Makassar, Respublica— Komisi B DPRD Kota Makassar kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pengusaha dan direksi PD Parkir Makassar Raya di Gedung Sementara DPRD Makassar, Senin (27/4/2026).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang sebelumnya dilakukan di sejumlah titik yang dinilai menjadi sumber kemacetan.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menegaskan bahwa RDP tersebut menyasar para pengusaha yang sebelumnya terjaring sidak, termasuk yang dinilai menjadi penyebab kemacetan dan viral di media sosial.
“Hasilnya, hari ini semua pengusaha siap dan tunduk seperti apa regulasi yang ada di PD Parkir hari ini. Kalau ada lahannya tidak sesuai kita uji petik dan dia siap,” katanya.
Komisi B juga menyoroti adanya ketimpangan setoran parkir yang dinilai tidak rasional. Ismail mencontohkan adanya pengusaha yang hanya membayar Rp100 ribu per bulan untuk penggunaan lahan parkir yang cukup luas.
“Bayangkan kalau dia bayar Rp100.000 satu bulan satu hari Rp3.000, Rp3.000 lho satu motor. Bayangkan kalau lokasi nya luas di jalan dia pakai parkir, hanya bayar Rp100.000 per bulan di PD Parkir. Kalau kita rata-ratakan kan Rp3.000 saja satu hari masuk akal nggak? Tidak,” tegasnya.
Salah satu contoh kasus tersebut, kata dia, ditemukan pada salah satu usaha penjual buah di Makassar. “Ada di salah satu penjual buah (Plaza Buah) yang ada di Makassar,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi B merekomendasikan kepada Direksi PD Parkir untuk segera melakukan uji petik di lapangan dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan guna mengetahui potensi pendapatan riil dari titik-titik parkir tersebut.
Selain itu, Komisi B juga meminta PD Parkir untuk meningkatkan sosialisasi kepada juru parkir (jukir), terutama terkait sistem pengelolaan parkir berbasis digital yang kini mulai diterapkan.
“Supaya kita sosialisasi seperti apa lahan-lahan yang dia gunakan, kalau yang zaman-zaman dulu datang kau caplok ini Rp10.000 nah kau 1 bulan, kau Rp20.000 satu hari, kau Rp10.000 ini sekarang tidak ada semua digital,” paparnya.
Ia menegaskan, pihaknya bersama direksi PD Parkir berkomitmen mendorong transparansi dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.
“Saya dengan Pak ARA (Dirut PD Parkir) berkomitmen dengan Pak Dirut Direksi PD Parkir semua kita berkomitmen sekarang, kita buka-buka transparansi guna untuk PAD menggenjot PAD Kota Makassar,” tutupnya.
Comment