Makassar, Respublica— Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar mendatangi Gedung DPRD Kota Makassar di Jalan Letjen Hertasning untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (6/5/2026).
Pertemuan itu digelar sebagai tindak lanjut atas aksi demonstrasi yang dilakukan HMI sehari sebelumnya. Dalam forum tersebut, mahasiswa mendesak DPRD agar membuka ruang pembahasan terkait transparansi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Makassar.

Wakil Ketua DPRD Makassar, Eric Horas, menyampaikan apresiasinya terhadap aspirasi yang dibawa mahasiswa, khususnya mengenai dorongan keterbukaan penggunaan dana CSR oleh Pemerintah Kota Makassar.
“Bersama adik-adik HMI tentu aspirasi ini sangat kami apresiasi. Kami melihat memang perlu ada transparansi dari pemerintah kota terkait masalah CSR,” ujarnya.
Eric menegaskan DPRD akan segera mengagendakan rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah terkait dengan tetap melibatkan HMI dalam proses pembahasan.
“Kami akan mengundang dinas terkait dan tetap melibatkan teman-teman HMI. Kita ingin memastikan bantuan CSR ini tepat sasaran dan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Eric.
Ia menilai pengawasan terhadap alokasi CSR perlu diperkuat, terutama yang berkaitan dengan sektor pendidikan agar distribusi bantuan berjalan merata dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, turut menyoroti persoalan ketidakseimbangan jumlah sekolah negeri di Makassar. Menurutnya, kapasitas SMP negeri masih jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah sekolah dasar.
Ari menyebut saat ini Kota Makassar memiliki sekitar 472 SD, sedangkan jumlah SMP hanya 127 sekolah. Kondisi tersebut menyebabkan banyak lulusan SD tidak memperoleh tempat di SMP negeri.
“Kita melihat ada ketimpangan jumlah sekolah. Banyak anak dari SD belum bisa terserap di SMP. Ini menjadi PR bersama,” katanya.
Ia mengungkapkan DPRD sebenarnya telah mencoba mendorong penambahan kapasitas rombongan belajar. Namun, upaya itu terkendala aturan dari kementerian yang membatasi jumlah siswa maksimal 30 orang dalam satu kelas.
Sebagai langkah alternatif, DPRD mendorong penerapan konsep sekolah terpadu dengan memanfaatkan gedung SD pada pagi hari dan digunakan SMP pada siang hari. Selain itu, regrouping terhadap SD yang minim peserta didik juga dinilai dapat menjadi solusi.
“Kami juga mendorong regrouping SD yang kurang peminat agar bisa dialihkan menjadi SMP. Ini solusi realistis karena kemampuan pembangunan sekolah baru terbatas,” jelas Ari.
Comment