Makassar, Respublica— Sekretaris Komisi A DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar, menyoroti kondisi Perusahaan Daerah (PD) Terminal yang dinilai belum mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.
Bahkan, menurutnya, selama bertahun-tahun perusahaan daerah tersebut justru lebih banyak mengalami kerugian dibanding menghasilkan dividen.

Irwan mengaku tetap memberikan apresiasi kepada direksi PD Terminal saat ini karena pada tahun 2025 berhasil menyumbangkan sekitar Rp204 juta kepada pemerintah kota.
“PD Terminal ini dari tahun ke tahun kan kita tahu bukan memberikan dividen, tapi malah minus. Saya mengapresiasi direktur utama yang sekarang karena di tahun 2025 bisa menyumbangkan Rp204 juta. Itu sudah hebat,” ujarnya.
Meski demikian, ia menilai kondisi tersebut belum cukup ideal bagi sebuah perusahaan daerah. Karena itu, Irwan kembali mendorong agar PD Terminal dialihkan statusnya menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Dinas Perhubungan Kota Makassar.
Menurutnya, status sebagai perusahaan daerah justru membuat sejumlah aset terminal tidak bisa dibiayai menggunakan APBD. Akibatnya, fasilitas di berbagai terminal dinilai tidak berkembang dan kurang mendukung aktivitas masyarakat maupun perusahaan otobus (PO).
“Makanya saya selalu sampaikan setiap ada kesempatan rapat, sebaiknya PD Terminal ini dialihkan menjadi UPTD di Dishub. Karena banyak aset terminal tidak bisa dibiayai APBD karena bentuknya perusahaan,” katanya.
Ia mencontohkan kondisi di Terminal Toddopuli yang disebut memiliki potensi investasi cukup besar. Namun rencana pengembangan terkendala status lahan dan pengelolaan yang ada saat ini.
“Di Terminal Toddopuli itu ada perusahaan yang mau sewa, bahkan ada yang mau bangun sampai anggaran Rp200 miliar. Tapi tidak bisa karena itu RTH di sana,” jelasnya.
Irwan menilai apabila pengelolaan terminal berada langsung di bawah pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan, maka peluang inovasi dan pengembangan kawasan bisa lebih terbuka.
“Kalau itu dikelola lewat APBD oleh Dinas Perhubungan mungkin bisa ada inovasi di sana. Karena itu saya sarankan memang harus di-UPTD-kan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung berbagai upaya yang pernah dilakukan DPRD dan pemerintah kota untuk meningkatkan pendapatan PD Terminal, termasuk pembentukan satuan tugas (satgas) saat dirinya masih bertugas di Komisi B DPRD Makassar.
Saat itu, satgas dibentuk untuk menertibkan kendaraan umum yang mengambil penumpang di luar terminal. Namun upaya tersebut dinilai tidak efektif karena biaya operasional yang besar tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh.
“Dulu kita banyak mobil ambil penumpang di luar terminal, akhirnya kita pakai aparat untuk menghalau supaya masuk terminal. Tapi biaya itu mahal, tidak sebanding dengan pendapatan yang didapat,” ungkapnya.
Ia mengatakan berbagai formulasi telah dicoba untuk mendongkrak pendapatan PD Terminal, namun hasilnya tetap belum maksimal.
“Coba kita bayangkan perusahaan daerah itu cuma untung setahun Rp200 juta. Itu pun belum tentu murni dividen karena masih harus dibagi lagi. Jadi memang belum maksimal,” tutupnya. (jir)
Comment