Respublica, BANTAENG – Ribuan hektare lahan persawahan di Kecamatan Pa’jukukang dan Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng, dilaporkan mengalami gagal panen pada Musim Tanam I (MT1) akibat kemarau yang melanda wilayah tersebut.
Kondisi ini memunculkan sorotan terhadap efektivitas infrastruktur pertanian yang telah tersedia, seperti sumur bor dan bantuan pompanisasi dari Kementerian Pertanian.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Papanloe, Ramli, menilai keberadaan empat unit sumur bor di Desa Papanloe belum mampu menjadi solusi bagi petani.
“Desa Papanloe memiliki empat unit sumur bor yang diperuntukkan bagi lahan persawahan. Namun hingga kini belum menjadi solusi bagi petani, padahal fasilitas tersebut minimal mampu menyelamatkan sekitar 100 hektare tanaman padi,” kata Ramli dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (31/05/2026).
Menurutnya, hasil diskusi dengan sejumlah petani menunjukkan penggunaan sumur bor belum memberikan manfaat optimal. Petani mengaku hanya memperoleh sekitar 10 persen hasil panen setelah dikurangi biaya operasional, termasuk biaya penggunaan sumur bor dan pengolahan lahan.
Ramli juga menyoroti adanya pungutan yang dinilai membebani petani dalam pemanfaatan sumur bor. Ia menyebut tidak ada aturan yang secara jelas mengatur retribusi tersebut, meski praktiknya telah berlangsung selama puluhan tahun.
Selain persoalan irigasi, petani juga menghadapi ketidakpastian menjelang Musim Tanam II (MT2). Meskipun curah hujan mulai turun, sebagian petani masih ragu untuk kembali mengolah lahan karena khawatir mengalami kerugian serupa seperti pada MT1.
Ramli menilai Pemerintah Kabupaten Bantaeng perlu melibatkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bersama Dinas Pertanian untuk memberikan informasi dan sosialisasi terkait kondisi cuaca kepada kelompok tani.
“Kami berharap BMKG dan Dinas Pertanian dapat berdialog langsung dengan kelompok tani dan gabungan kelompok tani agar petani memiliki dasar dalam mengambil keputusan memasuki musim tanam berikutnya,” ujarnya.
Melalui hasil kajian bersama petani Desa Papanloe, pihaknya menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah, yakni restrukturisasi pengelolaan sumur bor.
Lebih lanjut, pemetaan kebutuhan penambahan sumur bor untuk lahan persawahan, menjadikan pengadaan sumur bor dalam sebagai program prioritas, mengoptimalkan pelaksanaan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) minimal dua kali setahun, serta mengembalikan status lahan pertanian petani yang saat ini masuk kawasan industri agar kembali memperoleh akses terhadap bantuan benih dan pupuk.
Comment