Pemkab Luwu Timur Pastikan Insentif Petugas Keagamaan Tetap Cair, Tak Ada yang Dicoret

Luwu Timur, Respublica— Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan program pemberian insentif bagi petugas keagamaan pada tahun 2026 tetap dilaksanakan.

Seluruh petugas yang telah ditetapkan sebagai penerima melalui Surat Keputusan (SK) Bupati dipastikan tetap memperoleh haknya sesuai mekanisme yang berlaku.

ads

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Luwu Timur, Amran Akmal, mengatakan hingga pertengahan tahun 2026 pembayaran insentif telah direalisasikan kepada 1.792 petugas keagamaan menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Luwu Timur.

Hal itu disampaikannya saat memberikan penjelasan mengenai perkembangan penyaluran insentif, Rabu (17/6/2026).

Penerima insentif tersebut mencakup berbagai unsur pembina keagamaan, mulai dari imam desa, imam masjid, guru mengaji, pendeta, guru sekolah minggu, pastor, guru pasraman, pinandita, hingga pandita yang bertugas di berbagai kecamatan di Kabupaten Luwu Timur.

Di sisi lain, masih terdapat 768 penerima yang belum menerima pencairan insentif. Amran menjelaskan, kendala tersebut bukan disebabkan penghentian program, melainkan karena rekening bank yang tercatat atas nama penerima sudah tidak dapat digunakan sehingga proses transfer belum bisa dilakukan.

“Pemerintah daerah tetap menyiapkan anggaran dan hak mereka tetap ada. Kami saat ini meminta penerima yang rekeningnya tidak aktif agar segera mengaktifkan kembali atau menyampaikan rekening yang masih aktif sehingga pembayaran dapat segera diproses,” ujarnya.

Ia memastikan seluruh petugas keagamaan yang telah mengantongi SK Bupati tetap berstatus sebagai penerima insentif sebesar Rp500 ribu setiap bulan.

Oleh sebab itu, keterlambatan pencairan kepada sebagian penerima semata-mata dipicu persoalan administrasi perbankan, bukan karena nama mereka dihapus dari daftar penerima maupun adanya penghentian program.

Berdasarkan data Bagian Kesra Setda Luwu Timur, jumlah penerima insentif petugas keagamaan pada tahun 2026 mencapai 2.560 orang. Pemerintah daerah saat ini terus memperbarui data penerima dan melakukan verifikasi agar seluruh proses penyaluran dapat berjalan lancar.

“Pemda berkomitmen terus meningkatkan pelayanan kepada petugas keagamaan sebagai mitra penting dalam pembinaan kehidupan beragama dan pembangunan karakter masyarakat,” jelasnya.

Amran juga memberikan penjelasan mengenai dua guru mengaji asal Desa Tarengge Timur, Tumisah dan Katenni, yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Menurutnya, keduanya tetap tercatat sebagai penerima insentif dan tidak pernah dicoret dari daftar penerima.

Namun, pembayaran kepada keduanya belum dapat diproses karena rekening yang sebelumnya digunakan sudah tidak aktif. Saat ini, proses administrasi tengah diselesaikan setelah pemerintah desa bersama kepala dusun menyerahkan data rekening terbaru.

“Nama keduanya tetap terdaftar sebagai penerima. Saat ini proses administrasi sedang berjalan setelah pemerintah desa dan kepala dusun menyampaikan data rekening yang aktif,” ujarnya.

Penjelasan tersebut turut dibenarkan Kepala Dusun Bua Sari, Desa Tarengge Timur, Sukarmin. Ia mengatakan pihaknya telah menyerahkan nomor rekening terbaru milik Tumisah dan Katenni kepada Bagian Kesra sebagai syarat pencairan insentif.

“Mereka tidak dicoret dari daftar penerima. Kendalanya hanya karena rekening yang digunakan sudah tidak aktif. Rekening yang baru saya sudah serahkan ke Bagian Kesra minggu lalu,” tutupnya.

Comment