Fraksi PKS Desak Pemkot Makassar Genjot PAD, Soroti PT KIMA hingga Pengelolaan Aset

Makassar, Respublica— Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Makassar menyoroti rendahnya realisasi belanja pemerintah dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Salah satu yang menjadi perhatian ialah serapan belanja modal yang dinilai belum optimal sehingga berdampak pada tidak maksimalnya pelaksanaan program pembangunan.

ads

Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS, Hartono, dalam Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kota Makassar, Rabu (29/7/2026).

Hartono mengungkapkan, realisasi belanja modal Pemerintah Kota Makassar baru mencapai 81,99 persen. Kondisi tersebut menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar lebih dari Rp699,85 miliar.

Menurut Fraksi PKS, rendahnya penyerapan anggaran tersebut berimplikasi pada tidak terlaksananya sejumlah program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Karena itu, Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyebab rendahnya serapan anggaran agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada tahun-tahun mendatang.

“Fraksi PKS mengharapkan upaya peningkatan pendapatan asli daerah agar senantiasa berjalan semaksimal mungkin dan senantiasa memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Selain menyoroti belanja daerah, Fraksi PKS juga mendorong pemerintah untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). PKS menilai masih terdapat ruang yang dapat dimaksimalkan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, khususnya melalui badan usaha milik daerah seperti PDAM, BPR, PD Pasar, PD Parkir, dan PD Terminal.

Upaya tersebut, menurut fraksi, harus dibarengi dengan perbaikan tata kelola serta peningkatan transparansi seluruh perusahaan daerah.

Fraksi PKS juga meminta agar penyertaan modal pemerintah pada sejumlah perusahaan, seperti PT Bank Sulselbar, PT KIMA, hingga perusahaan swasta seperti GMTD, mampu memberikan manfaat yang optimal bagi peningkatan pendapatan daerah.

“Fraksi PKS mencatat PT Kima di tahun 2025 tidak menyerahkan dana bagi hasil kepada pemerintah Kota Makassar dengan anggaran sebesar Rp418.291.167,” ujarnya.

Selain persoalan pendapatan, PKS turut memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan aset milik Pemerintah Kota Makassar. Fraksi tersebut menilai pencatatan maupun pengelolaan aset daerah masih memerlukan pembenahan agar lebih akuntabel.

Berdasarkan laporan neraca keuangan Pemerintah Kota Makassar Tahun 2025, nilai aset lancar berupa piutang pajak dan piutang retribusi tercatat mencapai lebih dari Rp832 miliar.

PKS menilai angka tersebut terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun sehingga perlu dilakukan penelusuran terhadap potensi penagihannya.

Fraksi PKS berharap pemerintah memastikan seluruh piutang yang masih tercatat sebagai aset lancar benar-benar memiliki peluang untuk ditagih sehingga pencatatannya dalam laporan keuangan daerah tetap dapat dipertanggungjawabkan.

Tak hanya itu, PKS juga menyoroti perlunya pembenahan administrasi aset tetap, mulai dari mesin, bangunan hingga aset tanah.

“Kami berharap pemerintah kota bersungguh-sungguh dalam melakukan pengurusan legalitas aset untuk mencegah sengketa lahan dan hilangnya aset sebagaimana yang terakhir ini agak marak di kota ini,” ujarnya.

Comment