Andi Tenri Uji Idris Dorong Optimalisasi Digitalisasi Layanan Disdukcapil Makassar

Makassar, Respublica— Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Tenri Uji Idris, menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan agar transformasi birokrasi berbasis digital benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat.

Hal itu disampaikan saat kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VIII yang digelar bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar di Hotel Karebosi Primer, Makassar, Sabtu (15/8/2026).

ads

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Makassar, Irwandi, SE, sebagai narasumber, serta Syafier, aktivis dan pemerhati kebijakan publik.

Menurut Andi Tenri, pelayanan administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara sehingga pemerintah berkewajiban menghadirkan layanan yang mudah diakses, cepat, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.

“Pelayanan kependudukan adalah hak mendasar setiap warga. Digitalisasi yang dijalankan pemerintah kota harus memastikan kemudahan akses bagi seluruh kalangan tanpa terkecuali, cepat, transparan, dan bebas pungutan liar,” ujarnya.

Ia mengatakan, fungsi pengawasan DPRD tidak hanya memastikan program pemerintah berjalan sesuai regulasi, tetapi juga mengawal agar setiap inovasi pelayanan publik mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, digitalisasi pelayanan harus diiringi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan akses, serta edukasi kepada masyarakat mengenai pemanfaatan layanan digital.

Dalam pemaparannya, Irwandi menjelaskan bahwa Disdukcapil Kota Makassar terus memperkuat transformasi pelayanan melalui program Dukcapil Go Digital.

Melalui portal resmi Disdukcapil, masyarakat kini dapat mengakses 43 jenis layanan administrasi kependudukan secara daring, mulai dari pengurusan kartu keluarga, akta pencatatan sipil, hingga berbagai dokumen kependudukan lainnya tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Ia menjelaskan, dokumen yang telah selesai diproses akan dikirim langsung melalui surat elektronik (email) dalam format PDF yang memiliki tanda tangan elektronik dan dapat dicetak secara mandiri menggunakan kertas HVS A4 80 gram sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan mampu memangkas waktu pelayanan sekaligus mengurangi antrean masyarakat di kantor Disdukcapil.

Selain layanan berbasis digital, Disdukcapil juga terus memperluas pemerataan pelayanan melalui berbagai inovasi. Saat ini mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) telah beroperasi di 15 kecamatan, Makassar Government Center (MGC), dan kantor Disdukcapil.

Sementara layanan pencetakan KTP elektronik tersedia di 15 kecamatan, dua kelurahan, satu Unit Pelaksana Teknis (UPT), MGC, serta didukung mobil pelayanan keliling yang menjangkau masyarakat di berbagai wilayah.

Untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, Disdukcapil membuka Weekend Service setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00–12.00 Wita. Di sisi lain, kelompok rentan seperti penyandang disabilitas juga memperoleh layanan jemput bola melalui program Pandu Difabel, sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat dilakukan langsung di kediaman warga.

Irwandi juga memaparkan sejumlah inovasi pendukung, di antaranya KU CATA’ KI untuk integrasi data kelahiran dan kematian, serta PABAJIKI yang menghubungkan data perkawinan dengan Kantor Urusan Agama (KUA). Integrasi tersebut dinilai mampu mempercepat pembaruan data kependudukan sekaligus meningkatkan akurasi basis data pemerintah.

“Transformasi ini dirancang agar warga tidak lagi terkendala jarak dan waktu dalam mengurus dokumen kependudukan. Kami juga terus memperluas jangkauan layanan langsung ke lapangan,” kata Irwandi.

Sementara itu, aktivis kebijakan publik Syafier mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dilakukan Disdukcapil, terutama layanan jemput bola bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Menurutnya, pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat merupakan bentuk nyata hadirnya pemerintah dalam memenuhi hak-hak sipil warga.

Namun, ia mengingatkan bahwa percepatan digitalisasi juga harus dibarengi dengan peningkatan literasi keamanan data pribadi masyarakat. Maraknya penipuan melalui rekayasa sosial dengan mengatasnamakan instansi pemerintah menjadi tantangan yang perlu diantisipasi bersama.

“Langkah digitalisasi dan layanan langsung ke masyarakat seperti Pandu Difabel sangat positif. Namun, literasi keamanan data warga juga harus ditingkatkan, terutama maraknya upaya penipuan berbasis rekayasa sosial di ruang digital,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, masyarakat juga diimbau agar tidak mudah percaya terhadap pesan WhatsApp maupun panggilan telepon yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil untuk proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Warga diminta memastikan setiap informasi melalui kanal resmi Disdukcapil.

Disdukcapil Kota Makassar menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan diberikan 100 persen gratis tanpa dipungut biaya. Masyarakat yang membutuhkan informasi maupun verifikasi layanan dapat menghubungi kanal WhatsApp resmi Disdukcapil di nomor 0812-4785-7878 atau mengakses portal layanan resmi Disdukcapil Kota Makassar.

Melalui sinergi antara DPRD, Disdukcapil, dan masyarakat, Andi Tenri berharap transformasi pelayanan administrasi kependudukan di Kota Makassar terus berkembang sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, inklusif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Comment