Makassar, Respublica— Anggota DPRD Kota Makassar Irwan Djafar menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan IX bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar di Hotel Grand Town, Rabu (9/9/2026).
Irwan Djafar mengatakan, administrasi kependudukan merupakan salah satu layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan pelayanan kependudukan dapat diakses secara mudah, cepat, dan merata.

Menurutnya, transformasi layanan berbasis digital perlu terus didorong, namun tetap harus dibarengi dengan pelayanan langsung bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan benar-benar mudah diakses masyarakat. Digitalisasi harus memberikan kemudahan, bukan justru membuat warga kesulitan. Karena itu, pelayanan secara langsung dan layanan berbasis digital harus berjalan beriringan,” kata Irwan.
Ia menambahkan, masyarakat juga perlu mengetahui berbagai layanan yang telah disiapkan pemerintah sehingga tidak seluruh kebutuhan administrasi harus dilakukan dengan datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Makassar, Irwandi, SE, menjelaskan sejumlah fasilitas telah disiapkan untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan.
Menurutnya, mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) saat ini tersedia di 15 kecamatan, Makassar Government Center (MGC), serta Kantor Disdukcapil Kota Makassar.
“Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) tersedia di 15 Kecamatan, MGC dan di Kantor Dukcapil Kota Makassar,” jelasnya.
Untuk pencetakan KTP elektronik, masyarakat juga tidak harus datang ke kantor pusat Disdukcapil. Layanan tersebut telah tersedia di 15 kecamatan, dua kelurahan, satu UPT, MGC, serta melalui mobil layanan keliling.

Disdukcapil Makassar juga menyediakan layanan akhir pekan atau weekend service yang berlangsung setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00 hingga 12.00 Wita. Selain itu, terdapat mobil layanan keliling dan layanan bagi kelompok masyarakat rentan.
Irwandi mengatakan, Disdukcapil Makassar terus mengembangkan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Salah satu inovasi tersebut yakni Ku Cata’ Ki, aplikasi berbasis website yang digunakan untuk mencatat peristiwa kelahiran dan kematian dengan mengintegrasikan layanan kelurahan dan fasilitas kesehatan.
Ada pula inovasi Pabajiki, yang memungkinkan pembaruan data kependudukan terkait status perkawinan secara digital. Layanan ini dikembangkan melalui kerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA).
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga mendapatkan sosialisasi mengenai Identitas Kependudukan Digital (IKD). Program ini merupakan bagian dari transformasi administrasi kependudukan dari penggunaan KTP elektronik fisik menuju identitas digital berbasis aplikasi pada telepon pintar yang terhubung dengan database kependudukan nasional.
Pemanfaatan IKD dinilai dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan tanpa harus selalu membawa dokumen fisik yang berisiko rusak atau hilang.
Sosialisasi IKD juga mencakup potensi integrasinya dengan program perlindungan sosial. Integrasi data kependudukan dengan data kesejahteraan sosial dapat mendukung proses verifikasi penerima manfaat program seperti PKH, BPNT, dan PBI BPJS.
Sekretaris Camat Rappocini Andi Zulfadli Zainal, SE, menjelaskan bahwa pemanfaatan IKD dapat mendukung proses verifikasi identitas masyarakat dalam penyaluran bantuan sosial.
Menurutnya, sinkronisasi data kependudukan dengan data kesejahteraan sosial dapat membantu meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan, mencegah bantuan ganda, serta mengurangi potensi penggunaan data fiktif.
Selain itu, digitalisasi administrasi kependudukan diharapkan dapat memangkas proses birokrasi dan mengurangi biaya operasional yang harus dikeluarkan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.
Comment