Makassar, Respublica— Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta camat dan lurah mengubah pola kerja birokrasi dengan lebih aktif turun ke lapangan, membangun kolaborasi lintas wilayah, serta memastikan persoalan masyarakat ditangani tanpa terhambat batas administratif.
Munafri menilai, kedekatan camat dan lurah dengan masyarakat harus tercermin dalam cara mereka memahami persoalan dan mengambil tindakan. Rutinitas kantor dan penyelesaian administrasi tidak boleh membuat aparatur kehilangan kepekaan terhadap kondisi wilayah.

Hal itu disampaikan Munafri saat memimpin rapat koordinasi bersama seluruh camat dan lurah se-Kota Makassar di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Senin (5/10/2026).
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya membangun pola pemerintahan yang tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga mampu menggerakkan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan untuk menyelesaikan persoalan bersama.
“Artinya, kita menjadi dirigen di dalam proses yang ada, memastikan keterlibatan masyarakat dan stakeholder yang lainnya bisa ada di dalamnya,” jelasnya.
Munafri mengingatkan, pemimpin wilayah harus mengetahui secara langsung persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Ia menilai tidak cukup bagi camat dan lurah hanya datang ke kantor pada pagi hari, menjalankan rutinitas administratif, kemudian pulang tanpa mengetahui kondisi wilayahnya.
Karena itu, ia meminta jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan lebih aktif melakukan pemantauan lapangan, memahami kebutuhan warga, serta memastikan program pemerintah menyentuh persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Nah, ini yang harus kita ubah untuk memastikan peran-peran pemerintah, good governance menuju impactful governance, memberikan dampak langsung terhadap masyarakat,” imbuh ketua IKA FH Unhas itu.
Selain persoalan kedekatan dengan masyarakat, Munafri menyoroti pola kerja birokrasi yang masih terkotak-kotak berdasarkan wilayah dan kewenangan masing-masing.
Ia mencontohkan persoalan sampah yang terjadi di kawasan perbatasan antarkecamatan atau antarkelurahan. Menurutnya, persoalan tersebut semestinya bisa ditangani bersama tanpa harus memperdebatkan wilayah administratif.
“Misalnya ada persoalan sampah yang ada di sana, padahal cuma menyeberang. Satgas dari satu wilayah tidak mau ambil karena menganggap itu wilayah kecamatan lain. Kolaborasi dibutuhkan bersama-sama,” katanya.
Mantan CEO PSM itu meminta camat membangun komunikasi lintas wilayah agar persoalan masyarakat dapat ditangani secara lebih cepat. Batas administratif, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan bagi aparatur untuk membiarkan masalah berlarut-larut.
Pola kerja kolaboratif tersebut juga harus diikuti dengan pembenahan budaya kerja aparatur. Munafri menegaskan, tanggung jawab camat dan lurah tidak berhenti pada kehadiran, absensi, maupun penyelesaian administrasi.
Integritas, inovasi, dan akuntabilitas harus menjadi bagian dari pelaksanaan tugas serta menjadi contoh bagi seluruh bawahan.
“Datang, absen, terima gaji, selesai. Padahal yang dibutuhkan adalah dari diangkat menjadi lurah atau camat, lalu diberikan hak-hak yang melekat pada dirinya, harusnya di sana dibangun integritas untuk memastikan sebagai contoh kepada seluruh bawahan yang ada di sana,” sindir Wali Kota.
Munafri juga meminta para pemimpin wilayah menghadirkan inovasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat. Inovasi tersebut harus menghasilkan manfaat nyata dan tidak berhenti sebagai kegiatan atau produk yang sekadar dilaporkan dalam administrasi pemerintahan.
Di sisi lain, transparansi dan akuntabilitas juga harus diterapkan dalam penyaluran bantuan maupun pelaksanaan program di wilayah.
Ia mencontohkan bantuan kandang ayam kepada masyarakat yang perlu disertai perencanaan menyeluruh, mulai dari pengelolaan bantuan, pemanfaatan, penentuan penerima, hingga dampaknya terhadap ekonomi keluarga.
“Pada saat turun ke masyarakat untuk membagi-bagi, tidak boleh berbeda-beda. Ini harus kita pastikan,” terang Munafri.
Menurutnya, camat dan lurah perlu memastikan program yang dijalankan tidak berhenti pada penyerahan bantuan. Keberlanjutan program dan manfaatnya bagi penerima juga harus menjadi perhatian.
Munafri turut mengingatkan jajaran wilayah agar menjaga fokus kerja dan memastikan kegiatan berjalan sesuai target. Ia berharap pekerjaan dapat ditangani sejak pagi sehingga waktu berikutnya bisa dimanfaatkan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi.
Kontrol terhadap pelaksanaan program, menurutnya, diperlukan untuk memastikan pekerjaan di lapangan benar-benar berjalan dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Munafri menegaskan, camat dan lurah memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif karena berada paling dekat dengan warga. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran wilayah membangun budaya kerja yang mengutamakan penyelesaian masalah, kolaborasi, dan tanggung jawab.
Perubahan tersebut diharapkan membuat kehadiran pemerintah lebih terasa dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, mulai dari penanganan persoalan lingkungan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Comment