Makassar, Respublica— Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Tenri Uji Idris, menggelar Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan XII Tahun Anggaran 2026 bersama Kecamatan Tamalate di Hotel Almadera Makassar, Selasa (13/10/2026).
Pengawasan tersebut menghadirkan Arsony, SH, dan Saddam Musma, S.STP., selaku Sekretaris Camat Tamalate, sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Andi Tenri Uji Idris menekankan pentingnya pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bagian dari upaya memastikan program dan kebijakan pemerintah berjalan sesuai ketentuan serta menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui komunikasi dan koordinasi antara DPRD, pemerintah kecamatan, serta masyarakat. Dengan begitu, berbagai persoalan yang muncul di lapangan dapat diidentifikasi dan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia juga mendorong penguatan sinergi antara unsur legislatif dan eksekutif agar pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, berbagai masukan dari pemerintah kecamatan diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam mendorong perbaikan kebijakan dan penanganan persoalan di wilayah Tamalate.
Sekretaris Camat Tamalate, Saddam Musma, S.STP., mengapresiasi pelaksanaan kegiatan pengawasan yang digelar Andi Tenri Uji Idris. Ia menilai forum tersebut menjadi ruang komunikasi antara DPRD dan pemerintah kecamatan untuk membahas persoalan pelayanan serta kebutuhan masyarakat.
Saddam juga mengapresiasi perhatian dan upaya Andi Tenri dalam memperjuangkan aspirasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurutnya, perhatian terhadap keberlangsungan dan kesejahteraan aparatur menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Ia berharap komunikasi antara DPRD dan pemerintah kecamatan dapat terus terjalin sehingga berbagai aspirasi, termasuk yang berkaitan dengan aparatur pemerintah, dapat disampaikan dan diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku.
Dalam pemaparan materinya, Arsony menguraikan sejumlah persoalan yang dihadapi Kecamatan Tamalate, terutama menyangkut masalah sosial, ketertiban umum, dan penataan ruang perkotaan.
Salah satu isu yang menjadi perhatian ialah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurut pemaparannya, persoalan tersebut berkaitan dengan berbagai faktor, termasuk tekanan sosial-ekonomi di lingkungan permukiman perkotaan yang padat.
Kondisi itu juga dinilai perlu mendapat perhatian melalui penguatan edukasi mengenai perlindungan perempuan dan anak hingga tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).
Edukasi yang menjangkau lingkungan masyarakat paling bawah dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran warga mengenai pencegahan kekerasan, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
Selain persoalan sosial, Arsony menyoroti pelanggaran ketertiban umum yang berdampak pada kelancaran lalu lintas. Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar yang menggunakan trotoar serta badan jalan disebut menjadi salah satu persoalan di sejumlah ruas jalan, termasuk koridor Jalan Sultan Alauddin.
Penggunaan fasilitas publik yang tidak sesuai peruntukannya dapat mengurangi kapasitas jalan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Karena itu, penataan aktivitas perdagangan dan parkir perlu menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban serta kelancaran lalu lintas.
Arsony juga mengangkat persoalan alih fungsi lahan hijau menjadi kawasan komersial dan perumahan. Perubahan pemanfaatan ruang tersebut dinilai menjadi tantangan dalam menjaga keseimbangan pembangunan di Kecamatan Tamalate.
Menurut paparannya, perkembangan kawasan perkotaan perlu diimbangi dengan pemerataan akses terhadap hunian yang terjangkau, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pembangunan kawasan komersial dan perumahan yang tidak disertai perhatian terhadap kebutuhan hunian masyarakat luas berpotensi memperlebar kesenjangan akses terhadap ruang kota.
Karena itu, penataan wilayah perlu memperhatikan aspek sosial, lingkungan, dan kebutuhan tempat tinggal masyarakat. Pembangunan diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan kawasan, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki akses yang layak terhadap fasilitas dan lingkungan permukiman.
Sebagai langkah tindak lanjut, Arsony menyarankan agar Pemerintah Kecamatan Tamalate memaksimalkan ruang kemitraan dengan DPRD Kota Makassar.
Menurutnya, hubungan kerja yang solid antara eksekutif dan legislatif diperlukan untuk menyelaraskan program, memperkuat koordinasi, serta mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Sinergi tersebut juga diharapkan membuka ruang komunikasi yang lebih efektif dalam menyampaikan kebutuhan wilayah kepada pemerintah kota, termasuk persoalan sosial, ketertiban umum, dan penataan kawasan perkotaan.
Comment