Makassar, Respublica— Ketua Komisi D DPRD Makassar Ari Ashari Ilham ikut menyoroti fakta ribuan siswa di Makassar berstatus ilegal yang ditemukan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.
Ari mengatakan, jika Pemkot Makassar menemukan banyaknya siswa yang tidak terdaftar di Dapodik alias berstatus ilegal. Maka jelas itu kesalahan internal Pemkot Makassar sendiri.
“Kalau ada pernyataan yang mengatakan di Kota Makassar ada temuan siswa ilegal berarti itu adalah kebobrokan di internal pemerintah sendiri. Kenapa ada penerimaan siswa yang tidak terdaftar di Dapodik,” ujarnya, Kamis (16/1/2025).
Ari Ashari Ilham mendesak Pemkot Makassar untuk mengevaluasi internalnya sendiri. Hal itu perlu untuk memperbaiki sistem mereka utamanya di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar.
“Saya sangat menyayangkan kalau seperti itu kerena pada saat itu tidak terdaftar di dapodik yang kasihan adalah siswanya kalau saat kelulusan. Bagaimana dengan nomor register ijazah dan seterusnya,” ujarnya.
Bakal panggil Disdik Makassar
Ketua Fraksi NasDem DPRD Makassar itu menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk memberikan penjelasan terkait temuan siswa berstatus ilegal tersebut.
“Sehingga kami pasti selaku perwakilan rakyat dalam waktu dekat ini akan melakukan pemanggilan pada Dinas Pendidikan terkait pernyataan Pak wali Kota tersebut. Karena kamu tidak bisa membiarkan ini lebih lama,” ujarnya.
Bagi Ari, keadaan ini tak boleh berlarut-laru. Harus ada solusi cepat dari Dinas Pendidikan Makassar agar siswa yang berstatus ilegal tersebut dapat terdaftar di Dapodik. Agar setiap siswa mendapatkan haknya kembali.
“Karena ini kan bukan kesalahan siswa atau orang tua siswa. Tapi ini adalah kesalahan atau kebobrokan dari sistem kerja pemerintah kota makassar khususnya di dinas pendidikan Makassar,” ujarnya.
Ari menegaskan, solusi terbaiknya adalah menyerahkan ke Pemkot Makassar agar mengubah anak-anak tersebut menjadi legal. Terkait bagaimana prosesnya, hal tersebut adalah tanggung jawab dari Dinas Pendidikan Makassar.
“Terkait apa metode dan apa yang harus mereka lakukan yah itu tanggung jawab dinas pendidikan dong. Karena anak anak masuk sekolah melalui pendaftaran dan seterusnya,” ujarnya.
“Jadi kalau ada hal-hal yang seperti itu orang tua murid dan kami pun di DPRD tidak mau tahu. Karena anak-anak di makassar terutama harus dapat pendidikan yang layak dan harus dapat haknya sebagai siswa yaitu terdaftar di dapodik,” tutup Ari.
Comment