Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Eks Stadion Mattoanging

Makassar, Respublica— Pemerintah Kota Makassar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan menata kawasan eks Stadion Mattoanging di Kecamatan Mariso, Rabu (15/7/2026). Penataan dilakukan terhadap sejumlah bangunan yang berdiri di atas aset pemerintah tanpa izin.

Kepala Satpol PP Kota Makassar, Hasanuddin, mengatakan langkah tersebut diambil setelah hasil pendataan menunjukkan masih terdapat bangunan yang menempati kawasan eks stadion secara ilegal.

ads

Sebelum penataan dilakukan, pemerintah terlebih dahulu menempuh pendekatan persuasif melalui sosialisasi, imbauan, hingga pemberian teguran kepada para pemilik bangunan agar membongkar lapaknya secara mandiri.

“Hasilnya, sebagian besar pemilik bangunan telah menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).

“Namun masih terdapat sekitar 10 bangunan yang tetap bertahan sehingga pemerintah perlu mengambil langkah penataan,” lanjutannya.

Menurut Hasanuddin, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengamankan aset daerah sekaligus mengembalikan fungsi kawasan sesuai peruntukannya sebagai ruang publik.

Ia menegaskan, seluruh proses penataan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis. Petugas diminta mengutamakan komunikasi dan edukasi kepada para pedagang maupun pemilik bangunan yang telah lama menempati kawasan tersebut.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap humanis. Kami mengedepankan dialog dan edukasi kepada masyarakat agar memahami bahwa aset pemerintah harus dijaga bersama dan dimanfaatkan sesuai fungsinya,” kata Hasanuddin.

Selama kegiatan berlangsung, tim gabungan juga melakukan pemantauan di lapangan guna memastikan proses penataan berjalan tertib serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun penolakan dari pihak yang masih bertahan.

Hasanuddin menegaskan, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menjaga seluruh aset daerah dari penguasaan secara ilegal. Penataan ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman.

Selain mengamankan aset pemerintah, penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum yang selama bertahun-tahun dimanfaatkan sebagai lokasi aktivitas perdagangan. Dengan penataan tersebut, kawasan eks Stadion Mattoanging diharapkan dapat kembali difungsikan sesuai peruntukannya sekaligus menghadirkan wajah kota yang lebih tertata.

“Selama kegiatan berlangsung, proses penataan berjalan aman, lancar, dan tertib berkat kerja sama antara pemerintah, aparat di lapangan, serta masyarakat yang bersikap kooperatif terhadap langkah penataan tersebut,” tukasnya.

Kegiatan penataan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis, bersama Kepala Satpol PP Kota Makassar, Hasanuddin. Proses di lapangan turut melibatkan personel gabungan yang melakukan pengamanan dan pengawasan agar seluruh tahapan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Comment