Makassar, Respublica— Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menekankan percepatan penyelesaian seluruh proses administrasi pasca penandatanganan Berita Acara Serah Terima Sementara (BAST) pembangunan Gedung DPRD Kota Makassar.
Langkah tersebut dinilai krusial agar gedung baru bisa segera difungsikan untuk mendukung pelayanan publik dan aktivitas kedewanan.

Penegasan itu disampaikan Andi Zulkifly saat menghadiri penandatanganan BAST pembangunan Gedung DPRD Kota Makassar di Kantor Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulsel, Senin (27/7).
Turut hadir Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Selatan Baskoro Elmiawan, Sekretaris DPRD Makassar Andi Rahmat Mappatoba, Kepala BPKAD Makassar Muh Dakhlan, serta perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam kesempatan tersebut, Andi Zulkifly mengingat kembali peristiwa demonstrasi yang mengakibatkan kerusakan Gedung DPRD Makassar. Menurutnya, insiden itu tidak hanya merusak aset pemerintah, tetapi juga meninggalkan duka karena menimbulkan korban jiwa dari keluarga besar Pemerintah Kota Makassar.
Ia pun mengapresiasi dukungan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum, khususnya BPBPK Sulsel, yang telah membantu membangun kembali gedung tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden dan Kementerian Pekerjaan Umum lewat BPBPK Sulsel yang telah memberikan bantuan pembangunan kembali gedung ini. Ini merupakan kabar yang sangat menyejukkan bagi Pemerintah Kota Makassar, khususnya DPRD,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan Gedung DPRD sangat strategis karena menjadi pusat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan pemerintahan daerah. Karena itu, ia berharap seluruh tahapan administrasi dapat segera dirampungkan agar gedung dapat segera dimanfaatkan.
“Gedung DPRD merupakan salah satu bangunan yang sangat strategis. Di sinilah aspirasi masyarakat diserap, regulasi dibahas dan ditetapkan, serta berbagai program pemerintah mendapatkan persetujuan. Karena itu, kami berharap gedung ini dapat segera digunakan kembali,” tuturnya.
Andi Zulkifly menjelaskan, proses serah terima aset harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah serta regulasi Kementerian Dalam Negeri mengenai pengelolaan barang milik daerah.
Ia menyebut Wali Kota Makassar bertindak sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah, Sekda sebagai pengelola barang, dan Sekretaris DPRD sebagai pengguna barang.
“Setelah BAST ini, saya berharap seluruh administrasi dapat segera diselesaikan. Proses ini memang membutuhkan sejumlah tahapan administrasi sehingga perlu mendapat perhatian bersama,” katanya.
Selain menyoroti penyelesaian administrasi, Sekda juga mengingatkan bahwa pembangunan Gedung DPRD belum sepenuhnya rampung. Gedung utama masih berada pada tahap perencanaan sehingga dibutuhkan percepatan proses perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Ia meminta Dinas Tata Ruang memberikan dukungan penuh kepada BPBPK Sulsel dan penyedia agar seluruh persyaratan administrasi dapat segera dipenuhi.
“Saya meminta Dinas Tata Ruang segera membantu seluruh kebutuhan Balai maupun penyedia agar proses PBG dapat dipercepat. Surat dukungan dari Bapak Wali Kota juga sudah saya disposisikan agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Tak hanya itu, Andi Zulkifly juga meminta BPKAD mengawal penyelesaian administrasi aset. Sementara Dinas Tata Ruang didorong mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai syarat penting untuk memastikan kelayakan dan keamanan gedung.
“SLF juga sangat penting karena berkaitan dengan kelayakan dan keamanan bangunan, termasuk standar operasional ketika menghadapi kondisi darurat maupun bencana. Saya berharap seluruh proses ini dapat segera diselesaikan,” katanya.
Andi Zulkifly berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kementerian Pekerjaan Umum terus terjalin hingga seluruh pembangunan Gedung DPRD Kota Makassar selesai, sehingga gedung tersebut dapat mendukung pelayanan kepada masyarakat secara lebih optimal.
“Mudah-mudahan kita tetap berkomitmen untuk saling bersinergi menyelesaikan keseluruhan pembangunan gedung ini. Kehadiran gedung yang representatif diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi jajaran DPRD sehingga pelayanan kepada masyarakat dan kinerja kelembagaan dapat berjalan lebih optimal dibandingkan sebelumnya,” tutup Andi Zulkifly.
Comment