Makassar, Respublica— Camat Panakkukang, Syahril, menyatakan keseriusannya melakukan pembaruan dalam sistem pelayanan publik di wilayahnya.
Ia menekankan pentingnya terobosan di tingkat kelurahan agar pelayanan kepada warga semakin sigap, sederhana, dan mampu menjawab kebutuhan mendesak tanpa prosedur berbelit.

Syahril mengungkapkan, pola pelayanan administratif yang selama ini mewajibkan masyarakat datang langsung ke kantor kelurahan atau kecamatan akan segera disederhanakan lewat pemanfaatan teknologi digital.
“Kami akan memberikan arahan kepada seluruh lurah untuk berinovasi. Pelayanan yang sifatnya urgensi dan sangat dibutuhkan masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor,” ujarnya.
Ia menjelaskan, beberapa dokumen yang kerap dibutuhkan dalam waktu cepat seperti surat keterangan tidak mampu untuk keperluan kesehatan dan pendidikan, surat kematian, hingga berbagai dokumen penting lainnya akan masuk dalam skema pelayanan baru tersebut.
Selain itu, pengurusan KTP yang hilang atau mengalami kerusakan juga akan difasilitasi melalui sistem yang lebih praktis. Masyarakat nantinya cukup melakukan pendaftaran lewat WhatsApp Web yang telah disiapkan pihak kecamatan tanpa harus datang dan mengantre.
“Termasuk pembuatan ulang KTP yang hilang atau rusak, itu bisa langsung diantarkan. Jadi warga tidak perlu lagi datang ke kantor, cukup mendaftar melalui WhatsApp Web yang kami siapkan,” jelasnya.
Untuk merealisasikan layanan antar dokumen tersebut, Syahril berharap dukungan dari DPRD Kota Makassar, khususnya dalam pengadaan kendaraan operasional roda dua.
Kendaraan itu direncanakan menjadi sarana distribusi berkas yang telah selesai diproses agar bisa langsung diterima warga di rumah masing-masing.
“Kami butuh dukungan untuk pengadaan kendaraan roda dua sebagai kendaraan transportasi untuk mengantar langsung berkas-berkas tersebut,” ujarnya, usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi A DPRD Makassar.
Mantan Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar itu optimistis inovasi ini mampu memangkas durasi pelayanan dan menekan antrean di kantor pemerintahan.
Ia juga menilai sistem tersebut akan sangat membantu kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, serta warga yang memiliki keterbatasan waktu karena kesibukan pekerjaan.
Melalui penerapan layanan digital dan pengantaran dokumen secara langsung, Kecamatan Panakkukang menargetkan terwujudnya pelayanan publik yang lebih fleksibel, cepat, serta berpihak pada kebutuhan masyarakat. Inisiatif ini sekaligus menjadi langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan tingkat kecamatan yang lebih modern dan humanis.
Comment