Legislator Soroti Bau TPA Antang, Usul Warga Sekitar Digratiskan Iuran Sampah

Makassar, Respublica— Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, Hartono, menyoroti dampak keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang yang selama ini dirasakan warga Kecamatan Manggala.

Ia menilai, persoalan bau menyengat dari lokasi pembuangan sampah tersebut sudah menjadi keseharian masyarakat sekitar. Menurutnya, kondisi paling terasa biasanya terjadi saat peralihan musim, khususnya setelah kemarau panjang yang kemudian disusul hujan.

ads

“Kalau musim hujan masih mending, yang paling parah itu kalau habis musim kemarau tiba-tiba hujan sedang-sedang, wah baunya itu sampai ke Bukit Baruga itu,” ungkapnya, Senin (23/2/2026).

Sebagai anggota Komisi B DPRD Makassar, ia mengakui bahwa menghilangkan sepenuhnya dampak bau dari TPA bukan perkara sederhana. Meski begitu, ia menegaskan bahwa sikap memaklumi kondisi tersebut tidak boleh membuat pemerintah mengabaikan tanggung jawabnya.

Hartono pun mengusulkan adanya bentuk kompensasi bagi warga terdampak. Salah satu opsi yang ia dorong adalah pembebasan iuran sampah bagi masyarakat di sekitar TPA Antang tanpa membedakan syarat administrasi.

“Kenapa tidak secara keseluruhan yang terdampak itu diberikan kompensasi berupa penggratisan dari iuran sampah tanpa melihat dia memenuhi syarat gratis atau tidak,” jelasnya.

Ia berpendapat, warga Manggala selama ini telah menanggung dampak dari seluruh sampah yang dihasilkan Kota Makassar. Karena itu, menurutnya, sudah sepatutnya ada kontribusi nyata dari pemerintah kota kepada mereka.

“Karena satu kota Makassar buang sampahnya di sana. Masa kita tidak punya kontribusi apa-apa ke mereka itu, ya sudah digratiskan lah sampah mereka supaya tidak lagi dibebani dengan iuran sampah yang ya sekalipun tidak besar tapi kan juga menguras kantong juga karena itu dibayar,” katanya.

Terkait komunikasi dengan Wali Kota Makassar, Hartono menyebut aspirasi tersebut lebih banyak disampaikan melalui dinas teknis dan pembahasan anggaran.

“Di Banggar juga saya sampaikan supaya dipertimbangkan untuk tidak lagi terlalu menghitung penerimaan kota, pendapatan di Kecamatan Manggala dari retribusi sampah,” tambahnya.

Ia berharap usulan tersebut dapat segera menjadi pertimbangan serius pemerintah kota sebagai bentuk keberpihakan kepada warga yang selama ini terdampak langsung aktivitas TPA Antang.

“Ya mudah-mudahan ini bisa menjadi keputusan supaya ya jangan hanya bau sampahnya yang terus dinikmati oleh masyarakat kita di sana,” pungkasnya.

Comment