Pemkot Makassar Terbitkan SE Dukung Sensus Ekonomi 2026

Makassar, Respublica— Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Kebijakan ini menjadi penegasan komitmen daerah dalam menyukseskan agenda nasional yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 24 Februari 2026 tersebut disusun dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik.

ads

Selain itu, edaran ini juga menindaklanjuti Surat Kepala BPS Kota Makassar Nomor: B-104/7371/HM.310/2026 terkait permohonan dukungan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan SE2026 yang dijadwalkan berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2026.

Menurutnya, sensus tersebut merupakan langkah strategis berskala nasional guna memastikan ketepatan serta validitas data ekonomi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Pemerintah segera melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 sebagai misi strategis nasional untuk menentukan akurasi data ekonomi kita. Saya, mendukung penuh kegiatan ini yang akan berlangsung pada 1 Mei sampai 31 Juli 2026,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

SE2026 sendiri merupakan program nasional BPS untuk mendata seluruh aktivitas usaha di berbagai sektor ekonomi, kecuali sektor pertanian yang telah tercakup dalam Sensus Pertanian 2023.

Data yang dihimpun nantinya akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan ekonomi, penguatan iklim investasi, hingga perencanaan pembangunan Kota Makassar ke depan. “Data ini sangat vital untuk perumusan kebijakan ekonomi, investasi, dan pembangunan kota,” jelasnya.

Sensus Ekonomi 2026 mengusung tagline “Mencatat Perekonomian Indonesia” sebagai wujud komitmen menghadirkan data yang akurat, menyeluruh, dan dapat dipercaya demi mendorong pembangunan yang lebih terarah serta berkelanjutan.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa pada periode Mei hingga Juli 2026, BPS akan melaksanakan pendataan secara serentak di seluruh Indonesia.

“Kegiatan ini meliputi pendaftaran dan pencacahan lengkap seluruh usaha di semua sektor, kecuali sektor pertanian yang telah dicakup dalam Sensus Pertanian 2023,” demikian bunyi edaran tersebut.

SE2026 ditetapkan sebagai agenda prioritas pemerintah untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai kondisi dan potensi ekonomi nasional, termasuk di Kota Makassar.

Informasi yang dihasilkan akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran dan berkesinambungan.

Sebagai bentuk dukungan konkret, seluruh perangkat daerah—mulai dari dinas, badan, hingga kecamatan—diminta terlibat aktif dalam menyukseskan pelaksanaan sensus.

Mereka diinstruksikan membantu sosialisasi kepada jajaran internal, asosiasi pelaku usaha, serta masyarakat di wilayah masing-masing.

Partisipasi masyarakat, khususnya para pelaku usaha, juga sangat diharapkan dengan memberikan data yang benar dan lengkap kepada petugas sensus.

Pemerintah kota turut mendorong pemanfaatan berbagai kanal komunikasi resmi untuk memperluas penyebaran informasi terkait SE2026.

Selain itu, BPS Kota Makassar diberikan ruang untuk melakukan sosialisasi dalam berbagai agenda pemerintahan maupun kegiatan kemasyarakatan. Aparat wilayah juga diminta memperkuat koordinasi dan konsolidasi dengan BPS agar pelaksanaan sensus berjalan optimal.

Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Pemkot Makassar berharap Sensus Ekonomi 2026 dapat terlaksana sukses dan menghasilkan data yang akurat guna menopang pembangunan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan.

Karena itu, Appi kembali mengingatkan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menerima petugas sensus dan menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya. Ia juga menegaskan bahwa kerahasiaan data responden dilindungi undang-undang, sehingga warga tidak perlu khawatir.

“Mari sukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan berpartisipasi aktif dan menerima petugas sensus. Berikan data yang jujur dan benar, karena kerahasiaan data dijamin sepenuhnya oleh undang-undang,” tutup Munafri.

Comment