Makassar, Respublica— Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan Ketiga bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar di Hotel Grand Imawan, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan upaya pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak di Kota Makassar.

Dalam sambutannya, Supratman mengatakan pengawasan yang dilakukan DPRD bertujuan memastikan program dan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat yang nyata.
Menurutnya, isu perlindungan perempuan dan anak merupakan salah satu sektor yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat agar berbagai program yang dijalankan dapat berjalan efektif.
“Perempuan dan anak merupakan kelompok yang harus mendapatkan perlindungan dan perhatian khusus. Melalui kegiatan pengawasan ini, kami ingin memastikan program yang telah direncanakan benar-benar terlaksana dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” kata Supratman.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kota Makassar akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai program pemerintah daerah, termasuk yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta peningkatan kualitas layanan perlindungan sosial.
“Evaluasi dan pengawasan secara berkala penting dilakukan agar setiap program yang dijalankan dapat terus ditingkatkan kualitasnya dan mampu menjawab berbagai tantangan yang ada di tengah masyarakat,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Makassar berharap pelaksanaan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dapat semakin optimal sehingga mampu mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak serta peningkatan peran perempuan dalam pembangunan daerah.
Comment