Bawaslu Sulsel-Kejati Perkuat Sinergi, Siap Tingkatkan Penegakan Hukum Pemilu

Makassar, Respublica— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mempererat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melalui agenda audiensi yang berlangsung pada Kamis (2/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama antarlembaga dalam mendukung penegakan hukum pemilu yang lebih efektif.

ads

Salah satu fokus pembahasan dalam pertemuan itu adalah penguatan peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang selama ini menjadi wadah kolaborasi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam menangani dugaan tindak pidana pemilu.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, mengungkapkan bahwa sinergi yang telah terjalin bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan membuahkan hasil positif.

Menurutnya, kolaborasi tersebut turut mengantarkan Sentra Gakkumdu Sulawesi Selatan meraih penghargaan Gakkumdu Award sebagai Gakkumdu Provinsi Terbaik Tahun 2025.

“Kemitraan Strategis Bawaslu Sulsel dan Kejati Sulsel mendapatkan apresiasi penghargaan pada Gakkumdu Award sebagai Gakkumdu Provinsi Terbaik Tahun 2025,” ungkap Ana Rusli.

Ia menilai penghargaan tersebut mencerminkan kuatnya koordinasi antarlembaga dalam menjalankan proses penegakan hukum pemilu secara profesional, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Indikator penghargaan ini berdasarkan respon yang cepat tanggap dalam setiap laporan, termasuk dalam melakukan penelusuran dugaan pelanggaran dan verifikasi digital,” jelasnya.

Selain mengevaluasi capaian yang telah diraih, Bawaslu Sulsel juga memaparkan sejumlah agenda pengembangan, salah satunya program pendampingan masyarakat berbasis relawan atau volunteering dalam bidang penegakan hukum pemilu.

“Kami juga sedang merencanakan pelaksanaan kegiatan terkait dengan volunteering untuk pendampingan masyarakat dalam penegakan hukum pemilu,” kata Mardiana.

Melalui program tersebut, Bawaslu berharap masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap pendampingan hukum dalam persoalan kepemiluan. Inisiatif ini juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan warga secara lebih aktif.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan atas kontribusinya dalam mendukung pelaksanaan tugas Sentra Gakkumdu selama ini.

“Kejaksaan sudah banyak membantu dalam penegakan hukum pemilu khusus di Sentra Gakkumdu. Dalam kesempatan ini kami ingin menyampaikan piagam penghargaan atas peran dan suksesi dari pihak kejaksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Sila H. Pulungan, menegaskan bahwa keterlibatan institusinya dalam Sentra Gakkumdu merupakan bagian dari amanah yang harus dijalankan. “Sudah jadi bagian dari tugas kami untuk ikut terlibat,” tegasnya.

Audiensi tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Abdul Malik, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Saiful Jihad, Kepala Sekretariat, serta jajaran pejabat struktural Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.

Melalui pertemuan ini, Bawaslu Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi kelembagaan, meningkatkan kualitas penanganan tindak pidana pemilu, serta membangun sistem penegakan hukum pemilu yang semakin adaptif dan profesional.

Comment