Beberapa waktu lalu, di sebuah kedai kopi di Kota Solo, saya duduk semeja dan ngobrol dengan Mas Gaffar Karim, akademisi UGM yang pikiran-pikiran politiknya cukup “menggelitik” kesadaran, sekaligus “mengganggu” kekuasaan. Percakapan kami akhirnya sampai ke soal kehidupan kampus. Di tengah obrolan itu, saya bertanya tentang suatu hal yang sejak lama membuat saya penasaran.
“Mengapa tradisi berpikir kritis di UGM begitu hidup, begitu bergairah? Mengapa dosen dan mahasiswanya tampak begitu leluasa mengkritik kebijakan pemerintah, padahal banyak juga alumni dan tokoh UGM yang sedang berada di lingkaran kekuasaan? Apakah mereka tidak tersinggung? Apakah tidak ada tekanan?”

Mas Gaffar tersenyum. Menurutnya, di UGM perbedaan pendapat, bahkan kritik yang sangat tajam sekalipun, dipandang sebagai sesuatu yang wajar. Kampus memang seharusnya menjadi ruang bagi pertarungan gagasan “the battle of ideas”, bukan tempat memelihara keseragaman pikiran.
Kalaupun ada dosen atau alumni yang kebetulan sedang memegang jabatan penting dan merasa tidak nyaman dengan kritik yang muncul, responsnya paling jauh, mereka mengajak bertemu, ngopi, atau bersepeda bersama sambil berdiskusi. Bagi UGM katanya, kritik itu bagian dari tradisi akademik, bukan sebagai serangan kebencian pribadi.
Sepulang dari Solo, kampus tempat saya mengajar sedang sibuk menyambut mahasiswa baru. Spanduk, baliho, atribut organisasi, dan wajah-wajah penuh harapan memenuhi sudut-sudut kampus. Di tengah suasana itu, percakapan dengan Mas Gaffar kembali teringat. Saya lalu berpikir, mungkin ada satu hal yang perlu disampaikan kepada mereka yang baru saja memasuki dunia perguruan tinggi.
Selamat datang mahasiswa baru, di zona paling bebasdi kolong langit, yakni kampus. Ungkapan ini tentu bukan dimaksudkan untuk menggambarkan kampus sebagai ruang tanpa aturan, bukan, tentu saja aturan main tetap ada, tapi sebagai ruang yang memberikan kesempatan paling luas bagi pertumbuhan akal budi, kebebasan berpikir, dan keberanian menyampaikan gagasan. Di kampus, seseorang tidak hanya belajar menguasai disiplin ilmu tertentu, tetapi juga belajar menjadi warga yang mampu berpikir kritis, bertanggung jawab, dan berpartisipasi dalam kehidupan demokratis.
Kita tahu bahwa dalam tradisi pendidikan tinggi modern, kebebasan akademik dan mimbar akademik adalahsalah satu prinsip yang paling mendasar. Kebebasan akademik adalah hak warga kampus untuk mencari, mengembangkan, menguji, dan menyebarluaskanpengetahuan tanpa mesti takut pada tekanan politik, ekonomi, maupun ideologis.
Prinsip ini lahir dari kesadaran bahwa kemajuan ilmu pengetahuan tidak mungkin dicapai apabila pikiran manusia dibatasi oleh ketakutan. Sejarah perkembangan ilmu pengetahuan menunjukkan bahwa hampir setiap lompatan besar dalam peradaban berawal dari keberanian seseorang untuk mempertanyakan pandangan yang telah dianggap mapan.
Kampus karena itu menjadi ruang yang unik. Berbeda dengan banyak institusi lain yang menuntut kepatuhan terhadap struktur dan hierarki tertentu, kampus justru memberikan tempat bagi pertanyaan, keraguan, ketidaksetujuan bahkan perlawanan. Mahasiswa tidak diharapkan menjadi objek yang pasif saja, tetapi menjadi subjek pembelajar yang aktif, termasuk mengkritisi berbagai pengetahuan yang diterimanya.
Namun, kebebasan berpikir di kampus tidak identik dengan kebebasan tanpa batas. Kebebasan akademik selalu disertai dengan tanggung jawab akademik. Argumentasi yang disampaikan harus didasarkan pada data, bukti, dan penalaran yang dapatdipertanggungjawabkan.
Dalam dunia akademik, sebuah gagasan tidak dinilai dari siapa yang mengucapkannya, tetapi dari kualitas argumentasinya. Oleh karena itu, mahasiswa dituntut untuk mengembangkan budaya berpikir yang berbasis pada evidensi, bukan sekadar kemarahan atau sentimen pribadi.
Sayangnya, tidak semua kampus berhasil menjaga kemerdekaan itu. Ada kampus yang perlahan berubah menjadi ruang yang terlalu sibuk mengurus citra. Spanduk dipajang di mana-mana, tetapi ruang diskusi justru menyusut. Seminar bertambah, keberanian bertanya berkurang.
Mahasiswa didorong mengejar sertifikat, dosen diburu target publikasi, sementara percakapan yang benar-benar mengoreksi kekuasaan yang menyimpang malah dianggap sebagai gangguan ketertiban. Padahal, universitas tidak pernah dilahirkan untuk menjadi pabrik ijazah. Ia lahir sebagai rumah bagi pikiran-pikiran yang berani menolak tunduk pada kebiasaan dan keputusan yang salah.
Karena itu, jangan terlalu cepat percaya bahwa nilai A adalah tanda kecerdasan, sebagaimana jangan terlalu cepat menganggap IPK tinggi sebagai puncak keberhasilan. Di bangku kuliah nanti, mungkin ada dosen yang pandangannya berbeda dengan keyakinanmu. Akan ada teman yang cara berpikirnya bertolak belakang dengan pengalaman hidupmu. Jangan buru-buru membangun tembok. Di ruang akademik, lawan bicara bukan musuh yang harus dikalahkan, apalagi disingkirkan.
Mahasiswa juga perlu ingat bahwa kritik bukanlah hobi memprotes segala sesuatu. Kritik adalah kerjaintelektual. Ia menuntut membaca sebelum berbicara, memahami sebelum menyimpulkan, dan menawarkan jalan keluar sebelum merasa selesai hanya dengan kemarahan.
Demonstrasi memang penting ketika ruang dialog tertutup. Tapi, demonstrasi yang paling mendasar sesungguhnya dimulai di kepala, ketika seseorang menolak menerima kebohongan sebagai kebenaran hanya karena kebohongan itu diulang berkali-kali.
Ada alasan mengapa penguasa di banyak zaman sering merasa cemas terhadap kampus. Bukan karena gedung-gedungnya, tetapi karena di dalamnya ada orang-orang yang masih percaya bahwa kata-kata dapat mengubah kenyataan. Sebuah buku bisa lebih mengganggu daripada baliho.
Sebuah diskusi kecil di koridor kampus bisa melahirkan gagasan yang beberapa tahun kemudian mengubah kebijakan negara. Itulah sebabnya kebebasan akademik harus dirawat, bukan hanya ketika kita sedang setuju dengan sebuah pendapat, tetapi terutama ketika kita sedang tergoda untuk membungkam pendapat yang tidak kita sukai.
Maka, kepada mahasiswa baru, saya hanya ingin menitipkan satu hal. Jangan keluar dari kampus sebagai orang yang sekadar lebih terampil mencari pekerjaan.Itu tentu saja penting, tapi tidak cukup.
Keluarlah sebagai manusia yang lebih sulit ditipu, lebih peka terhadap ketidakadilan, lebih solutif merespons persoalan, dan lebih berani bersuara bila menyaksikan penyimpangan. Sebab ukuran keberhasilan sebuah universitas bukan berapa banyak alumninya yang menduduki kursi kekuasaan, tetapi berapa banyak warganya yang tetap menjaga akal sehat ketika kekuasaan lupa pada batas-batasnya.
Kampus akan tetap menjadi tempat paling merdeka di kolong langit selama ia tidak berhenti menjadi “the battle of ideas”, ruang tempat gagasan bertarung, kebenaran ilmiah diuji, dan keberanian berpikir terus dipelihara darisatu angkatan ke angkatan berikutnya.
Sekali lagi, selamat datang, mahasiswa baru. Ingatlah bahwa DNA kampus adalah kreativitas dan kritisisme. Rawatlah itu sebaik-baiknya, sehormat-hormatnya.
**Penulis adalah M. Yunasri Ridhoh Alumni PPNK Lemhannas RI dan Dosen Universitas Negeri Makassar
Comment