Anwar Faruq Dorong Kecamatan Rappocini Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan

Makassar, Respublica— Wakil Ketua II DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Angkatan VI bersama jajaran Kecamatan Rappocini di Hotel Grand Asia, Jumat (17/7/2026).

Dalam sambutannya, Anwar Faruq menegaskan bahwa pengawasan merupakan salah satu fungsi utama DPRD untuk memastikan seluruh program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

ads

Menurutnya, Kecamatan Rappocini sebagai salah satu wilayah dengan tingkat pertumbuhan penduduk dan aktivitas perkotaan yang tinggi memiliki tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, koordinasi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, serta seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat.

“Kecamatan menjadi garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan warga, sehingga kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan,” ujar Anwar.

Ia juga mengajak seluruh perangkat kecamatan untuk responsif terhadap berbagai persoalan masyarakat, mulai dari pelayanan administrasi, kebersihan lingkungan, hingga penanganan persoalan sosial yang berkembang di wilayah Rappocini.

Sementara itu, Sekretaris Camat Rappocini, Andi Zulfadli, memaparkan salah satu kebijakan strategis Pemerintah Kota Makassar di bidang pengelolaan sampah. Ia menyampaikan bahwa Pemkot Makassar akan menghentikan secara bertahap sistem pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang.

Mulai 1 Agustus 2026, TPA Tamangapa hanya akan menerima sampah residu. Adapun sampah organik dan anorganik wajib dipilah sejak dari sumber agar dapat diolah maupun didaur ulang.

Menurut Andi Zulfadli, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan sekaligus mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat di Kecamatan Rappocini agar mulai membiasakan pemilahan sampah dari rumah tangga maupun tempat usaha sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar sejak sekarang sudah mulai melakukan pemilahan sampah. Sampah organik dan anorganik dipisahkan dari sampah residu sehingga ketika kebijakan ini diterapkan, masyarakat sudah siap dan proses pengelolaan sampah dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Comment