Irwan Djafar Bakal Menggelar Pengawasan Angkatan VIII Bersama Dinsos Makassar

Makassar, Respublica— Anggota DPRD Kota Makassar Irwan Djafar akan menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan VIII bersama Dinas Sosial Kota Makassar dan Kelurahan Gunung Sari, Jumat (14/8/2026).

Kegiatan tersebut akan menjadi ruang bagi DPRD untuk melihat secara langsung pelaksanaan program pemerintah di bidang sosial, khususnya pelayanan dan penanganan persoalan sosial yang bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat di tingkat kelurahan.

ads

Dalam kegiatan itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinas Sosial Kota Makassar Muhammad Zuhur Daeng Ranca dan Lurah Gunung Sari Ahmad Abubakar dijadwalkan hadir sebagai narasumber.

Kehadiran kedua narasumber diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pelaksanaan program sosial pemerintah kota, termasuk upaya penanganan masyarakat yang membutuhkan intervensi dan pelayanan sosial di wilayah Kelurahan Gunung Sari.

Irwan Djafar mengatakan, pengawasan tersebut penting dilakukan untuk memastikan berbagai program pemerintah di bidang sosial tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Menurutnya, DPRD perlu memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi di lapangan, termasuk kendala yang dihadapi pemerintah dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi ruang komunikasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat untuk mengidentifikasi persoalan sekaligus merumuskan langkah perbaikan yang dapat ditindaklanjuti.

“Pengawasan ini kita lakukan untuk melihat bagaimana program sosial pemerintah berjalan di lapangan dan apakah sudah menjawab kebutuhan masyarakat. Masukan dari masyarakat juga penting untuk menjadi bahan evaluasi,” kata Irwan, Kamis (13/8/2026).

Irwan juga berharap sinergi antara Dinas Sosial dan pemerintah kelurahan dapat terus diperkuat agar pelayanan sosial semakin tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan perhatian dan pendampingan dari pemerintah.

Comment