Makassar, Respublica— Anggota DPRD Kota Makassar Irwan Djafar akan menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan IX bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar di Hotel Grand Town, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pelayanan publik, khususnya administrasi kependudukan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam kegiatan itu, Kepala Bidang Pengelolaan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Makassar, Irwandi, SE, dan Sekretaris Camat Rappocini Andi Zulfadli Zainal, SE, dijadwalkan hadir sebagai narasumber.
Keduanya diharapkan memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan, termasuk berbagai program dan inovasi yang dilakukan pemerintah untuk memudahkan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan.
Irwan Djafar mengatakan, pengawasan diperlukan untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan terus berjalan secara efektif dan mampu menjawab kebutuhan warga.
Menurutnya, dokumen kependudukan memiliki peran penting dalam mengakses berbagai layanan pemerintah. Karena itu, persoalan yang masih ditemukan di lapangan perlu menjadi perhatian bersama.
“Kita ingin memastikan pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dan masyarakat mendapatkan haknya dengan baik. Pengawasan ini juga menjadi ruang untuk mendengar langsung persoalan yang masih dihadapi masyarakat,” kata Irwan, Selasa (8/9/2026).
Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat koordinasi antara DPRD, Disdukcapil, pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Selain mengevaluasi pelaksanaan program, kegiatan tersebut juga diharapkan menghasilkan masukan yang dapat ditindaklanjuti untuk mempercepat pelayanan dan memberikan kepastian kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
Comment