Makassar, Respublica— Anggota DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, dijadwalkan menggelar Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan VII bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Makassar di Hotel MaxOne, Sabtu (25/7/2026).
Kegiatan tersebut rencananya menghadirkan Kepala Bagian Kesra Setda Kota Makassar, Mohammad Syarief, serta akademisi Mukhlis Yusuf sebagai narasumber. Forum ini akan menjadi ruang untuk mengevaluasi sekaligus mengawal pelaksanaan program pemerintah di bidang kesejahteraan sosial dan keagamaan.

Dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026), Azwar Rasmin mengatakan kegiatan pengawasan merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD untuk memastikan setiap program pemerintah daerah berjalan sesuai perencanaan dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan berbagai program yang dijalankan Bagian Kesra benar-benar tepat sasaran, efektif, dan menjawab kebutuhan masyarakat. Pengawasan bukan semata mencari kekurangan, tetapi menjadi sarana evaluasi agar kualitas pelayanan pemerintah terus meningkat,” ujar Azwar.
Politisi Fraksi PKS DPRD Kota Makassar itu menilai sektor kesejahteraan rakyat memiliki peran strategis karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari pembinaan keagamaan, pelayanan sosial, hingga pemberdayaan umat.
Karena itu, menurutnya, berbagai masukan dari pemerintah, akademisi, maupun masyarakat perlu dihimpun sebagai bahan penyempurnaan kebijakan ke depan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk memperkuat program-program kesejahteraan rakyat. Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak positif bagi warga Kota Makassar,” katanya.
Azwar juga berharap kegiatan tersebut dapat menjadi wadah dialog terbuka dalam mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, sekaligus mencari solusi bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesejahteraan sosial dan keagamaan.
Comment