Makassar, Respublica— Fraksi Mulia DPRD Kota Makassar mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Makassar yang berhasil meraih penghargaan kategori Nindya sebagai Kota Layak Anak pada 2025.
Meski demikian, Fraksi Mulia menilai masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar Makassar dapat meningkatkan predikatnya ke tingkat Utama.

Pandangan tersebut disampaikan Anggota Fraksi Mulia, Irmawati Sila, saat membacakan pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Rabu (29/7/2026).
Irmawati menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Makassar atas capaian tersebut, namun mengingatkan bahwa predikat Kota Layak Anak tidak hanya diukur dari penghargaan yang diraih, melainkan juga dari pemenuhan berbagai indikator yang mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“Apresiasi kepada Bapak Wali Kota, di mana pada tahun 2025 Kota Makassar berhasil meraih penghargaan kategori Nindya sebagai Kota Layak Anak, meskipun belum mencapai tingkat Utama,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan menuju predikat Kota Layak Anak memerlukan sinergi lintas organisasi perangkat daerah. Kolaborasi antara Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Pendidikan, serta instansi terkait lainnya dinilai menjadi faktor penting dalam memenuhi indikator penilaian.
Fraksi Mulia juga menyoroti masih terbatasnya layanan pendidikan inklusif, khususnya bagi anak penyandang disabilitas dan anak dengan Down syndrome di Kota Makassar.
Irmawati mengungkapkan bahwa hingga kini banyak sekolah dasar negeri yang belum memiliki Guru Pendamping Khusus (GPK). Kondisi tersebut membuat orang tua harus menanggung sendiri biaya pendampingan bagi anak-anak mereka.
“Akibatnya, orang tua siswa harus mengeluarkan biaya sebesar Rp1 juta atau lebih per bulan untuk membayar jasa pendampingan GPK secara mandiri. Meskipun di beberapa sekolah sudah ada, belum semua sekolah memiliki fasilitas Guru Pendamping Khusus tersebut,” katanya.
Karena itu, Fraksi Mulia meminta Pemerintah Kota Makassar memberikan perhatian lebih terhadap penyediaan Guru Pendamping Khusus di sekolah-sekolah negeri sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pendidikan yang inklusif.
Selain itu, Fraksi Mulia juga mendorong pemerintah melakukan pendataan yang lebih rinci terhadap penyandang disabilitas dan anak-anak Down syndrome di Kota Makassar. Data yang akurat dinilai menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan dan program yang tepat sasaran.
“Selanjutnya, terkait upaya Kota Makassar menuju Kota Inklusi, kami berharap Pemerintah Kota dapat melakukan pendataan yang lebih detail dan akurat mengenai para penyandang disabilitas serta anak-anak Down syndrome di Kota Makassar,” tutup Irmawati.
Comment