Makassar, Respublica— Upaya meningkatkan pelayanan persampahan di Kota Makassar terus dilakukan melalui penguatan sarana dan prasarana di tingkat kelurahan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar menyalurkan sebanyak 18 unit sarana persampahan kepada 13 kelurahan yang tersebar di tujuh kecamatan.
Penyerahan sarana persampahan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 30 Juli 2026. Bantuan merupakan tindak lanjut aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Tahun Anggaran 2026.

Penambahan sarana ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan kebersihan, terutama dalam proses penampungan dan pengangkutan sampah dari kawasan permukiman.
Adapun bantuan yang disalurkan terdiri atas satu unit truk sampah arm roll, tujuh unit motor tiga roda, sembilan unit kontainer bak sampah, serta satu unit tempat sampah pilah berbahan fiberglass berkapasitas 50 liter.
Masing-masing sarana memiliki fungsi dalam mendukung sistem pengelolaan sampah. Motor tiga roda diarahkan untuk menjangkau lorong-lorong dan kawasan permukiman yang sulit dilayani kendaraan berukuran besar.
Sementara itu, kontainer dan truk arm roll digunakan untuk mendukung penampungan serta pengangkutan sampah. Adapun tempat sampah pilah diharapkan dapat mendorong masyarakat membiasakan pemilahan sampah sejak dari sumber.
Kepala DLH Kota Makassar Helmy Budiman menekankan bahwa penyaluran sarana tersebut tidak boleh berhenti pada proses serah terima. Menurutnya, seluruh bantuan harus dimanfaatkan secara optimal dan dirawat agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami tidak ingin bantuan ini hanya sekadar diserahkan, tetapi benar-benar digunakan, dijaga, dan dirawat dengan baik. Manfaatnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat serta berdampak pada lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan tertata,” kata Helmy.
Ia berharap keberadaan sarana tambahan tersebut dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan persampahan sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Penyaluran sarana persampahan melalui Pokir ini juga menjadi bagian dari upaya bersama mendorong pengelolaan sampah yang lebih teratur, mulai dari tingkat sumber hingga proses pengangkutan.
Dengan dukungan sarana yang memadai dan partisipasi masyarakat, pengelolaan persampahan diharapkan semakin efektif sebagai bagian dari langkah menuju target Makassar Bebas Sampah 2029.
Comment