Makassar, Respublica— Rencana Pemerintah Kota Makassar melanjutkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) mendapat dukungan dengan catatan dari DPRD Makassar.
Anggota Komisi B DPRD Makassar, Hartono, menegaskan lokasi pembangunan bukan menjadi persoalan utama, selama seluruh kajian kelayakan (feasibility study) diselesaikan secara komprehensif.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan proyek PSEL tetap akan dilanjutkan. Namun, penetapan lokasi pembangunan masih dimatangkan bersama pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Penegasan itu disampaikan Munafri saat menerima perwakilan masyarakat Tamalanrea, PT Sarana Utama Synergy (PT SUS), serta perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI di Balai Kota Makassar, Kamis (6/8/2026).
Menanggapi perkembangan tersebut, Hartono menilai pemerintah seharusnya tidak lagi berlarut-larut dalam perdebatan lokasi. Menurutnya, yang paling penting adalah memastikan seluruh aspek kajian telah dituntaskan sehingga proyek dapat segera dieksekusi.
“Saya tidak persoal mau di Antang, mau di Tamalanrea, mau di mana saja sepanjang feasibility study-nya tuntas,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (6/8/2026).
Ia menekankan setiap program pembangunan, terutama proyek berskala besar seperti PSEL, harus diawali dengan kajian yang matang dan tidak berubah hanya karena pertimbangan di luar aspek teknis.
“Jangan karena entah apa tarikan politik atau apapun namanya. Saya bilang kemarin, jangan sampai kita mengatakan di Tamalanrea, belum tuntas di sana, kita ke Antang lagi,” ujarnya.
“Belum di Antang, kita ke mana lagi ke sana. Nah, mana pekerjaan kita ini hanya bolak-balik ke sana kemari tanpa ada yang bisa kita kerjakan,” tambah legislator PKS Makassar itu.
Menurutnya, persoalan utama bukan semata lokasi pembangunan, melainkan konsistensi pemerintah dalam menyelesaikan seluruh tahapan perencanaan sebelum proyek dijalankan.
“Sebenarnya ini persoalan mendasar, ini mendasar. Nah, jadi kita berharap pemerintah kota itu dibiasakan untuk menuntaskan segala sesuatunya pada aspek-aspek yang terkait dengan program apapun itu,” jelasnya.
Hartono menegaskan kajian proyek juga harus tetap mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sehingga pembangunan tidak bertentangan dengan arah pengembangan kota.
Ia mengungkapkan DPRD sebelumnya juga pernah dimintai pandangan ketika muncul usulan agar lokasi PSEL kembali dipusatkan di Antang. Saat itu, menurutnya, DPRD tidak mempersoalkan lokasi sepanjang didukung kajian yang memadai.
Hartono berharap proyek strategis seperti PSEL tidak berubah arah hanya karena pergantian kepala daerah. Ia menilai pembangunan harus berjalan berdasarkan perencanaan jangka panjang yang telah disusun, bukan bergantung pada siapa pemimpinnya.
“Kalau itu program itu bagus, kalau dimulai dari Danny misalnya, kemudian masuk Pak Appi lanjutkan sepanjang dia bagus. Jangan berganti rezim, berganti maunya tanpa memperhatikan perencanaan dasar dari pembangunan kita. Itu kan mengganggu aja jadinya,” pungkasnya.
Comment