Azwar Rasmin Desak PLN Beri Kompensasi bagi Warga Terdampak Pemadaman Listrik

Makassar, Respublica— Gangguan pasokan listrik yang berulang di Kota Makassar mendapat perhatian dari DPRD Makassar. Ketua Komisi C DPRD Makassar dari Fraksi PKS, Azwar Rasmin, mendesak PT PLN (Persero) memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman.

Azwar menilai persoalan pemadaman listrik tidak cukup hanya dijelaskan melalui alasan teknis atau faktor alam. Menurutnya, PLN perlu menyampaikan informasi secara terbuka mengenai penyebab gangguan sekaligus mengambil tanggung jawab atas dampak yang dirasakan masyarakat.

ads

“PLN harus memberikan penjelasan yang jelas dan transparan kepada masyarakat, serta wajib memberikan kompensasi. PLN tidak boleh terus beralasan bahwa masalah ini hanya karena faktor alam atau hal lainnya, terlebih kejadian pemadaman listrik ini sudah terjadi berulang kali,” tegas Azwar saat di Konfirmasi. Selasa (1/9/2026)

Ia berpandangan bahwa gangguan yang berulang seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi PLN. Terlebih apabila pola dan penyebab gangguan telah diketahui, langkah antisipasi dinilai semestinya dapat disiapkan untuk mencegah kerugian yang lebih besar.

“Kejadian seperti ini seharusnya sudah bisa diprediksi. Jika bisa diprediksi, semestinya PLN mampu mengantisipasinya dengan maksimal. Harus ada solusi konkret, salah satunya berupa kompensasi bagi masyarakat,” katanya.

Dampak pemadaman, lanjut Azwar, tidak berhenti pada aktivitas rumah tangga. Dunia usaha hingga sektor industri di Makassar juga ikut merasakan konsekuensi ketika pasokan listrik terhenti.

Salah satu contoh yang disorotnya yakni usaha kafe. Pemadaman listrik disebut dapat membuat operasional terganggu dan mengurangi minat pelanggan untuk datang.

“Masyarakat, khususnya warga Kota Makassar, sangat dirugikan. Sektor usaha seperti kafe menjadi sepi pelanggan karena lampu tidak menyala,” ujarnya.

Azwar mengatakan kerugian juga berpotensi dialami pelaku industri yang bergantung pada kestabilan pasokan listrik. Atas kondisi tersebut, ia menilai perlu ada mekanisme kompensasi bagi pelanggan sebagai bentuk tanggung jawab atas terganggunya layanan.

Ia bahkan mengusulkan agar pelanggan terdampak memperoleh pengurangan tagihan listrik hingga 50 persen selama periode pemadaman.

“Pasti terdampak. Oleh karena itu, harus ada kompensasi. Salah satu bentuk kompensasi yang saya usulkan di sini adalah pemotongan biaya pembayaran listrik, bayar setengah harga, khusus bagi warga Kota Makassar,” katanya.

Tak hanya meminta PLN memberikan keringanan, Azwar juga meminta Pemerintah Kota Makassar turun tangan memperjuangkan kepentingan warga. Pemkot dinilai memiliki peran penting untuk menyampaikan aspirasi pelanggan kepada PLN.

“Pemerintah Kota Makassar seharusnya hadir untuk mengadvokasi warga terkait hal ini. Saya meminta Pemkot Makassar melakukan advokasi agar warga Kota Makassar bisa mendapatkan kompensasi berupa pembebasan biaya atau diskon bayar setengah harga dari PLN,” tegasnya.

Menurut Azwar, skema kompensasi tersebut bukan sesuatu yang tidak mungkin diterapkan. Ia mengingatkan bahwa PLN sebelumnya pernah menerapkan kebijakan subsidi maupun diskon tarif dalam situasi tertentu.

“PLN kan pernah memberikan subsidi atau diskon setengah harga. Masa untuk acara-acara seremonial saja bisa diberikan subsidi atau gratis, sedangkan saat terjadi musibah seperti ini tidak bisa memberikan subsidi kepada masyarakat?” katanya.

Azwar menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena pelanggan tetap memiliki kewajiban membayar tagihan meskipun dalam periode tertentu tidak mendapatkan layanan listrik secara optimal.

“Hal yang utama kami minta adalah kompensasi berupa diskon pembayaran listrik selama masa pemadaman di bulan ini, misalnya diskon 50 persen,” pungkasnya.

Comment