Makassar, Respublica— Rencana pemerintah untuk membatasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berdasarkan kelompok kesejahteraan masyarakat turut mendapat perhatian DPRD Kota Makassar.
Pemerintah tengah mempertimbangkan pembatasan subsidi BBM, termasuk Pertalite, bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 9 dan 10. Kebijakan tersebut disebut akan dilakukan secara bertahap dan tidak serta-merta diterapkan dalam waktu dekat.

Di tengah rencana tersebut, Anggota DPRD Makassar dari Partai Demokrat, Tri Sulkarnain Ahmad, meminta pemerintah memastikan setiap kebijakan pengurangan subsidi didukung kajian yang matang.
Ia juga mendorong agar pemerintah mempercepat pengembangan bahan bakar alternatif, salah satunya melalui program B50 yang dinilai dapat menjadi pilihan untuk mengurangi ketergantungan terhadap solar.
“Sebenarnya terkait masalah itu, kalau memang itu langkah dari pemerintah untuk tidak memberikan subsidi terhadap desel sembilan minus 10, itu pasti melalui kajian dari pemerintah. Tapi kalau kami sangat berharap program-program pemerintah seperti B-50 yang dicanangkan tersebut bisa segera dimaksimalkan,” ujarnya, Kamis (27/8/2026).
Menurut Tri, optimalisasi B50 dapat menjadi salah satu solusi ketika sebagian masyarakat tidak lagi memperoleh subsidi BBM. Program tersebut diharapkan mampu menyediakan alternatif energi sekaligus mengurangi tekanan terhadap kebutuhan solar.
“Karena itu kan menjadi salah satu pengganti solar. Itu mudah-mudahan bisa apa namanya? Memberikan energi baru buat teman-teman yang sudah tidak mendapatkan subsidi,” ujarnya.
Ia menilai Indonesia memiliki potensi bahan baku yang cukup besar untuk mendukung pengembangan B50. Jika produksi dan pemanfaatannya dapat dimaksimalkan, B50 diyakini mampu membantu mengatasi persoalan pasokan solar.
“Ya, kalau dengan kita lihat kajian pemerintah yang apa namanya? Bisa memaksimalkan B-50 dengan hasil-hasil bumi yang ada di Indonesia yang digunakan untuk membuat B-50, saya pikir sangat bisa untuk mengatasi kelangkaan solar,” jelasnya.
Selain menyoroti kebijakan subsidi, Tri juga mengaitkan persoalan BBM dengan kondisi antrean kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU di Makassar.
Ia menyebut antrean kendaraan untuk mendapatkan solar terjadi di hampir seluruh SPBU yang menyediakan BBM jenis tersebut. Panjangnya antrean bahkan berdampak pada kelancaran lalu lintas karena kendaraan mengular hingga bahu jalan.
“Kemarin kita hampir semua SPBU yang menjual solar itu memiliki antrean yang cukup panjang. Makanya saya bilang tadi mengakibatkan kemacetan karena hampir semua antrean tersebut berada di bahu jalan,” ujarnya.
Menurut Tri, dampak antrean tidak hanya dirasakan pengguna jalan. Aktivitas masyarakat dan usaha yang berada di sekitar SPBU juga ikut terganggu akibat kendaraan yang menumpuk.
Untuk mengurangi dampak tersebut, DPRD Makassar berencana mendorong pengelola SPBU melakukan pengaturan terhadap kendaraan yang mengantre. Koordinasi dengan Dinas Perhubungan serta kepolisian lalu lintas juga dinilai perlu dilakukan, khususnya di lokasi yang berada di ruas jalan utama.
“Kemungkinan besar kami dari DPRD Makassar mungkin bisa mengimbau kepada pemilik SPBU dan juga koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan teman-teman di lantas, bagaimana bisa mengatur posisi antrean supaya tidak menimbulkan kemacetan, apalagi kalau diseputaran seperti dengan jalan-jalan utama itu rata-rata antrean tersebut menutupi usaha-usahanya orang,” ujarnya.
Tri menjelaskan, DPRD Makassar akan berperan memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Makassar terkait dampak kemacetan tersebut. Adapun pengaturan teknis lalu lintas tetap menjadi kewenangan instansi yang menangani sektor tersebut.
Ia berharap Pemkot Makassar ikut mengambil langkah untuk mengantisipasi kemacetan yang muncul akibat panjangnya antrean kendaraan di SPBU, sembari pemerintah pusat mencari solusi atas persoalan ketersediaan dan distribusi solar.
Comment