Makassar, Respublica— Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar Muchlis Misbah mengatakan kebutuhan terhadap lahan pemakaman baru sudah semakin mendesak.
Berdasarkan kondisi yang ia lihat di lapangan, sejumlah TPU di Makassar tidak lagi memiliki ruang yang memadai untuk menampung pemakaman baru.

“Sepertinya sebenarnya sudah overkapasitas. Ya, adapun sekarang ini yang kami isi, saya lihat fakta di lapangan adalah tinggal mengisi di sela-sela yang kosong atau ditumpuk,” kata Muchlis, Senin (7/9/2026).
Ia bahkan memperkirakan kapasitas yang tersisa saat ini tidak akan mampu bertahan lama. Jika tidak segera ada langkah antisipasi, persoalan keterbatasan lahan pemakaman berpotensi semakin serius dalam beberapa bulan mendatang.
“Ya, dan itu mungkin bisa bertahan kurang lebih mungkin tinggal sisa sampai lima bulan ke depan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota memang harus cepat mengantisipasi ini, mengantisipasi overkapasitas daripada pemakaman,” tuturnya.
Sejumlah TPU yang disebut mulai menghadapi persoalan keterbatasan lahan antara lain TPU Panaikang, Sudiang, Beroanging, dan Dadi.
Menurut Muchlis, Kabupaten Maros menjadi salah satu wilayah yang memiliki potensi lahan cukup besar untuk mendukung kebutuhan pemakaman warga Makassar. Kendati demikian, penggunaan lahan di luar wilayah kota tetap harus melalui proses dan kajian yang matang.
Ia menilai Pemkot Makassar tidak bisa hanya berpatokan pada ketersediaan lahan. Status hukum, dokumen kepemilikan, hingga kesesuaian peruntukan ruang harus dipastikan sebelum transaksi dilakukan.
“Harus dipastikan lokasi yang kita ingin beli itu tidak bermasalah, dokumen kepemilikannya jelas, dan masuk dalam RTRW untuk pemakaman Kabupaten Maros,” tegasnya.
Comment