Makassar, Respublica— Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menetapkan lima gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berstatus layak digunakan dengan catatan perbaikan. Penetapan tersebut dilakukan setelah tim teknis gabungan menyelesaikan verifikasi dan validasi kondisi bangunan serta kelengkapan sarana dan prasarana di lima lokasi.
Verifikasi lapangan dilaksanakan secara bertahap sejak 25 September 2026. Lima gerai yang menjadi sasaran pemeriksaan masing-masing berada di Kelurahan Mangasa, Tamangapa, Balang Baru, Pai, dan Untia.

Di tengah persiapan operasional gerai tersebut, DPRD Kota Makassar mengingatkan pentingnya memastikan keberadaan Koperasi Merah Putih memberikan dampak nyata terhadap penguatan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Hartono, mengatakan, keberhasilan program Koperasi Merah Putih tidak cukup hanya diukur dari jumlah gerai yang berhasil dibangun atau beroperasi. Menurutnya, aspek yang jauh lebih penting adalah kontribusi koperasi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Yang mau dilihat itu adalah kira-kira Koperasi Merah Putih kalau semua gerainya bergerak, apa kontribusinya bagi ekonomi Makassar? Apakah ini kemudian menguatkan ekonomi masyarakat atau justru sebaliknya?” ujar Hartono, saat ditemui di DPRD Makassar, Kamis (29/10/2026).
Legislator PKS itu juga menyoroti rencana penyaluran berbagai bantuan dan distribusi kebutuhan masyarakat melalui Koperasi Merah Putih. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengakibatkan terjadinya pemindahan aktivitas ekonomi dari pelaku usaha yang sudah ada ke koperasi.
“Jangan sampai justru ini tidak menambah lapangan kerja, tetapi memindahkan pekerjaan itu ke Koperasi Merah Putih semua. Orang yang selama ini bekerja mendistribusikan gas 3 kilogram atau kebutuhan lainnya bisa kehilangan ruang usahanya,” jelasnya.
Ia menegaskan, pertumbuhan ekonomi idealnya ditopang oleh semakin banyak pelaku usaha yang terlibat dalam aktivitas produksi, distribusi, dan perdagangan. Karena itu, penguatan koperasi semestinya berjalan beriringan dengan keberlangsungan usaha masyarakat.
“Saya pribadi, penganut teori pertumbuhan ekonomi, yang pertumbuhan yang kita kejar itu adalah yang dikontribusikan banyak pelaku ekonomi,”ungkapnya.
Ia mencontohkan, apabila sepuluh pelaku usaha yang sebelumnya beroperasi secara mandiri kemudian seluruh aktivitasnya ditarik ke dalam Koperasi Merah Putih, kondisi tersebut belum tentu menghasilkan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Menurutnya, penguatan koperasi seharusnya tidak dilakukan dengan mengambil alih ruang usaha yang telah dibangun masyarakat. Sebaliknya, koperasi perlu hadir sebagai mitra yang membantu UMKM memperluas akses pasar, memperkuat distribusi, dan meningkatkan kapasitas usahanya.
“Kalau Koperasi Merah Putih ini menjadi pendamping UMKM, maka dia menjadi bagus. Tapi kalau dia justru mengambil alih garapan UMKM hari ini, itu justru akan melahirkan persoalan baru,” tegasnya.
Selain persoalan persaingan usaha, Hartono juga menyinggung aspek pembentukan Koperasi Merah Putih yang menurutnya perlu menjadi perhatian. Ia mengingatkan bahwa prinsip dasar koperasi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan menempatkan keanggotaan sukarela dan kesepakatan para anggota sebagai fondasi pembentukannya.
Dalam pandangannya, koperasi idealnya tumbuh dari inisiatif masyarakat yang secara sukarela menghimpun diri dan membangun kesepakatan bersama. Ia kemudian mempertanyakan pola pembentukan Koperasi Merah Putih yang dinilainya lebih banyak digerakkan melalui instruksi pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah.
Meski demikian, Hartono mengatakan pihaknya tetap akan melihat bagaimana implementasi program tersebut di lapangan. Ia berharap Koperasi Merah Putih dapat menjalankan fungsi pemberdayaan ekonomi masyarakat dan menjadi mitra strategis bagi pelaku UMKM.
“Nah, kalau sudah ada lima yang ready, saya kira Dinas Koperasi UMKM sudah harus menemukan pola, bagaimana pola hubungan antara Koperasi Merah Putih ini dengan UMKM-UMKM yang ada. Dan jangan sampai mematikan, jangan bersaing. Koperasi Merah Putih ini pendamping bagi UMKM,” pungkasnya.
Comment