Pemkab Luwu Timur Serahkan Empat Ranperda ke DPRD, Bahas Sampah hingga Pajak Daerah

Luwu Timur, Respublica— Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD untuk dibahas bersama. Keempat regulasi tersebut mencakup pengelolaan sampah, barang milik daerah, pencegahan kebakaran dan penyelamatan, serta perubahan aturan pajak dan retribusi daerah.

Penyerahan dilakukan langsung Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, kepada Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur, Malili, Senin (12/10/2026).

ads

Agenda tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur Hj. Puspawati Husler, Wakil Ketua DPRD Hj. Harisah Suharjo, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Empat Ranperda yang diajukan pemerintah daerah masing-masing tentang Pengelolaan Sampah di Daerah; Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan; serta Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bupati Irwan Bachri Syam mengatakan, pengajuan empat Ranperda tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

“Keempat rancangan perda ini menyentuh aspek penting dalam kehidupan bermasyarakat. Mulai dari perlindungan lingkungan hidup, pengelolaan aset pemerintah daerah, keselamatan masyarakat hingga penguatan kapasitas fiskal daerah,” ujarnya dalam rapat paripurna.

Irwan menegaskan, penyusunan regulasi daerah membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah dan DPRD melalui proses pembahasan yang terbuka dan konstruktif.

Ia berharap anggota DPRD memberikan dukungan, saran, serta pandangan agar seluruh Ranperda dapat dikaji secara cermat dan menghasilkan aturan yang sesuai kebutuhan daerah.

“Kami mengharapkan dukungan, saran, masukan dan pandangan dari pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur agar keempat Ranperda ini dapat dibahas secara cermat, komprehensif dan mendalam,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan regulasi yang nantinya ditetapkan dapat diterapkan secara efektif, tidak tumpang tindih dengan ketentuan lain, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, lanjut Irwan, berkomitmen mengikuti seluruh tahapan pembahasan bersama DPRD, termasuk melakukan penyempurnaan substansi berdasarkan hasil pembahasan.

Comment