Makassar, Respublica— Dalam upaya merealisasikan program Pendidikan Pemilih Berkelanjutan melalui KPU Mengajar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan audiensi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (6/1/2026).
Rombongan KPU Kota Makassar diterima langsung oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Sulawesi Selatan, Asqar, S.E., M.M. Turut hadir dalam rombongan tersebut Anggota KPU Kota Makassar, Muh. Abdi Goncing dan Sri Wahyuningsih, didampingi sejumlah staf Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Makassar.

Dalam pertemuan itu, Anggota KPU Kota Makassar, Muh. Abdi Goncing, menjelaskan bahwa audiensi dilakukan untuk merealisasikan program KPU Mengajar yang dicanangkan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini akan dilaksanakan di 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Program tersebut menyasar pemilih pemula yang masih berstatus sebagai pelajar SMA atau sederajat.
“Sekaligus menindaklanjuti hasil pertemuan antara KPU Provinsi Sulawesi Selatan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, terkait pendidikan pemilih berkelanjutan yang akan menyasar siswa-siswi yang masih duduk di bangku SMA atau sederajat”, ujarnya.
Abdi Goncing menambahkan, melalui program KPU Mengajar, KPU berupaya menjawab kebutuhan literasi politik dan pendidikan pemilih yang tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga memerdekakan.
Program ini, kata dia, tidak berhenti pada pengenalan prosedur pemungutan suara, melainkan juga menanamkan nilai-nilai demokrasi yang hidup dalam asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
“Harapannya, setiap peserta didik bukan sekadar memahami demokrasi sebagai sistem, tetapi juga merasakannya sebagai etika, sikap dan jalan hidup warga negara”, jelas alumni Magister Filsafat UGM tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Kota Makassar Sri Wahyuningsih juga menyampaikan harapan agar pertemuan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Agreement (MoA) dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan bagi pemilih pemula di sekolah-sekolah yang berada di wilayah Kota Makassar.
“Kami berharap pertemuan hari ini akan berlanjut ke penandatangan MoA antara KPU Makassar dan Cabang Dinas Wilayah I, khususnya terkait sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan bagi para pemilih pemula yang masih duduk di bangku sekolah”, ujarnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Asqar, S.E., M.M., menyambut baik program KPU Mengajar. Menurutnya, pendidikan pemilih berkelanjutan merupakan kegiatan yang positif dan sangat dibutuhkan oleh peserta didik.
“Adanya Pendidikan Pemilih Berkelanjutan bagi para pemilih pemula melalui KPU Mengajar ini sangat kita Apresiasi sekali, mengingat hal ini sangat penting diberikan bagi pemilih Pemula, terkhusus kepada siswa-siswi SMA dan SMK,” ujarnya.
“Agar pengetahuan dan keterampilan mereka dalam hal mengembangkan kemampuan berpikir kritis, literasi digital, dan kesadaran terhadap politik demokrasi terbuka lebar”, jelasnya.
Asqar juga menyatakan kesiapan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I untuk menindaklanjuti rencana kerja sama tersebut dan membuka ruang kolaborasi dengan KPU Kota Makassar guna meningkatkan kualitas kehidupan demokrasi di daerah.
“Cabang Dinas Pendidikan pada intinya siap berkolaborasi dan membangun sinergitas melalui KPU Mengajar dengan KPU Kota Makassar”, terang Asqar menutup.
Comment