PKB Sulsel Kebut Penjaringan Ketua DPC, Deadline 8 Maret

Makassar, Respublica— Tim 5 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Selatan mulai mengakselerasi proses penjaringan bakal calon ketua di tingkat kabupaten dan kota.

Tahapan ini ditargetkan tuntas sebelum 8 Maret 2026, sebelum seluruh nama yang terhimpun diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

ads

Juru Bicara Tim 5 PKB Sulsel, Wawan Mattaliu, menerangkan bahwa secara struktural Tim 5 kini fokus pada fase penjaringan awal. Adapun proses teknis di lapangan sepenuhnya dijalankan oleh tim zonasi yang tersebar di masing-masing daerah.

“Secara struktur Tim 5 sementara melakukan penjaringan, tetapi real penjaringannya itu sementara dilakukan oleh tim zonasi. Limit waktunya tanggal 8 Maret, semua nama sudah dikirim ke Jakarta ke DPP,” ujar Wawan di Makassar, Minggu (22/02/2026).

Ia menyebutkan, DPP PKB mengharuskan setiap daerah mengusulkan sedikitnya tiga nama kandidat, terdiri atas dua laki-laki dan minimal satu perempuan. Aturan tersebut berlaku bagi kader internal maupun tokoh eksternal yang berminat bergabung.

“Kuota yang diminta DPP minimal tiga kandidat itu sudah terpenuhi. Ini berlaku untuk kader dan eksternal. Jadi ini juga menjadi momentum bagi teman-teman di luar yang berminat mengabdi di PKB,” katanya.

Menurut Wawan, mekanisme pendaftaran terbuka melalui berbagai jalur. Bakal calon dapat mendaftarkan diri langsung ke Tim 5, melalui tim zonasi, atau berkoordinasi dengan kader PKB di daerah untuk kemudian dibahas lebih lanjut.

“Silakan mendaftar, bisa langsung ke Tim 5, bisa lewat tim zonasi, atau sharing dengan kader PKB untuk kemudian kita diskusikan metodologinya,” ucapnya.

Ia menegaskan, setelah tenggat 8 Maret terlampaui, daftar nama akan resmi ditutup tanpa ada tambahan usulan baru ke DPP. Selanjutnya, seluruh rangkaian musyawarah cabang (Muscab) ditargetkan selesai pada April 2026.

“Tanggal 8 ini total nama sudah closing. Tidak ada lagi nama yang menyusul. Setelah itu agenda Muscab selesai di April, jadi semua agenda struktural berakhir di April,” jelasnya.

Terkait skema pengusulan, Wawan menuturkan bahwa partai memberi ruang melalui berbagai instrumen yang tersedia. Nama kandidat dapat muncul dari inisiatif Tim 5, hasil penjaringan tim zonasi, rekomendasi DPC, hingga pemantauan langsung Tim 5.

“Format ini memang agak berbeda dengan partai lain. Hampir semua pintu bisa digunakan. Tapi pada akhirnya Tim 5 yang merekomendasikan dan meminta persetujuan DPW untuk dikirim ke pusat,” katanya.

Saat ini, proses penjaringan berlangsung serentak di 24 kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan. Sekitar 10 nama telah masuk dalam daftar inventaris awal, meski belum melewati tahapan verifikasi resmi.

“Itu belum proses verifikasi. Tim 5 berkewajiban melakukan verifikasi untuk menentukan apakah kandidat itu lanjut ke tahapan berikutnya atau tidak,” ujarnya.

Menyoal peluang petahana, Wawan memastikan tidak ada perlakuan khusus. Seluruh kandidat, baik petahana maupun penantang baru, akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (UKK) yang digelar lembaga profesional independen.

“Peluang petahana dan nonpetahana sama. UKK dilakukan oleh lembaga profesional yang terpisah dan punya kapasitas menguji integritas dan mentalitas,” katanya.

Ia juga menepis adanya campur tangan DPW dalam proses seleksi tersebut.

“Semua kandidat posisinya sama, perlakuannya juga sama. Proses ini berlangsung sangat demokratis. DPW tidak mungkin melakukan intervensi,” tegas Wawan.

Sebelum berkas nama dikirim ke DPP, Tim 5 akan melakukan verifikasi komprehensif. Hasil penelusuran itu akan menjadi dasar penentuan apakah seorang kandidat tetap diusulkan atau tersisih dari daftar.

“Nama yang masuk bisa saja hilang atau tetap, tergantung hasil verifikasi. Bisa ada catatan dari tim zonasi, baik positif maupun negatif, berdasarkan rekam jejak kandidat saat berproses,” pungkasnya.

Comment