Luwu Timur, Respublica— Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Sila H. Pulungan, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Luwu Timur dengan meresmikan gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur serta meninjau perkembangan pembangunan Cabang Kejari Wotu, Selasa (12/5/2026).
Pembangunan dua fasilitas tersebut merupakan bagian dari dukungan hibah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur di bawah kepemimpinan Bupati Irwan Bachri Syam. Olehnya itu, Kajati Sulsel menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan lembaga penegak hukum di wilayah tersebut.

Menurutnya, kontribusi Pemkab Luwu Timur tidak hanya memperkuat sarana kelembagaan kejaksaan, tetapi juga mencerminkan komitmen daerah dalam mendorong pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi visi dan komitmen Bapak Bupati Irwan Bachri Syam,” ujar Dr. Sila H. Pulungan di sela-sela kunjungannya.
“Dukungan hibah tanah dan bangunan ini bukan sekadar bantuan fisik, melainkan simbol kepedulian pemerintah daerah terhadap terciptanya kepastian hukum dan pelayanan publik yang berkualitas bagi warga Luwu Timur,” sambung Dr. Sila H. Pulungan.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan menjadi elemen penting dalam menjaga arah pembangunan agar tetap sesuai koridor hukum.
Ia menjelaskan, keterlibatan kejaksaan dalam berbagai proyek strategis daerah dilakukan sebagai bentuk langkah preventif untuk meminimalisasi potensi persoalan hukum di kemudian hari.
Pendampingan hukum tersebut, kata Irwan, juga diharapkan mampu memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan efektif dan memberi dampak langsung bagi masyarakat.
Selain pembangunan infrastruktur hukum, kolaborasi antara Kejati Sulsel dan Pemkab Luwu Timur juga diwujudkan melalui program Kampung Pangan Adhyaksa yang telah diterapkan di 15 desa binaan.
Program tersebut difokuskan pada penguatan ketahanan pangan melalui pengembangan komoditas unggulan desa seperti padi organik, kakao, dan merica. Di sisi lain, program itu turut mendorong pengembangan UMKM lokal agar mampu menjangkau pasar yang lebih luas.
Tak hanya itu, pendampingan kejaksaan juga dilakukan dalam pengelolaan dana desa guna memastikan penggunaannya tepat sasaran dan berjalan secara transparan.
“Apa yang dilakukan Bupati Irwan dengan menggandeng Kejaksaan hingga ke tingkat desa adalah langkah cerdas. Desa yang maju akan menjadi landasan kuat bagi kemajuan Luwu Timur dan bangsa Indonesia,” sambung Kajati.
Comment