Satreskrim Polres Bantaeng Raih Penghargaan Kapolda Sulsel, Ungkap 45 Kasus Curanmor

Respublica, Makassar — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantaeng menerima piagam penghargaan dari Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel) atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor lintas daerah.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam apel pagi yang dirangkaikan dengan pemberian apresiasi kepada personel berprestasi di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin (11/5/2026).

ads

Kapolda Sulsel memberikan penghargaan kepada Kepala Satreskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawang Amin, bersama 12 personel, atas keberhasilan mengungkap kasus curanmor lintas wilayah dengan barang bukti sebanyak 45 unit sepeda motor di Kabupaten Bantaeng dan Bulukumba.

Capaian ini menjadi penghargaan pertama yang diraih Satreskrim Polres Bantaeng dalam pengungkapan kasus lintas daerah dengan jumlah barang bukti signifikan.

Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi institusi terhadap kinerja, dedikasi, dan loyalitas personel di lapangan.

“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Djuhandhani.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Gunawang menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif tim di lapangan.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan soliditas tim. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengungkap kasus-kasus kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat,” ujarnya kepada Respublica Senin (11/5/2026).

Ia menambahkan, penghargaan yang diterima menjadi dorongan bagi jajarannya untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polres Bantaeng.

Comment