Fraksi Golkar Usul Bentuk Pansus Usut Dugaan Jual Beli Kepsek demi Jaga Marwah Partai dan Wali Kota Makassar

Makassar, Respublica— Dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah di Kota Makassar yang belakangan menjadi sorotan publik terus memicu reaksi dari kalangan legislatif. Fraksi Golkar DPRD Kota Makassar mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas dugaan tersebut.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Makassar, Arifin Majid, menilai proses pelantikan kepala sekolah berlangsung tidak semestinya dan diduga diwarnai praktik transaksional.

ads

“Ini pelantikan kepala sekolah sangat kacau dan terindikasi bahwa ada bayar-bayar; ada yang bayar Rp30 juta, ada yang bayar Rp50 juta,” ujarnya saat ditemui di Kantor Sementara DPRD Makassar, Jumat (3/7/2026).

Menurutnya, pembentukan Pansus diperlukan agar seluruh persoalan dapat diungkap secara terbuka sekaligus menjaga nama baik Partai Golkar dan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi. Sebab diketahui Appi saat ini juga merupakan Ketua Partai Golkar Makassar sehingga polemik tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Kami mendorong untuk mengadakan Pansus. Kenapa? Karena kami harus menjaga marwah Partai Golkar, karena Wali Kota kami adalah Ketua Golkar,” ujarnya.

Arifin berharap melalui Pansus nantinya seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diketahui secara jelas sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kalau ada Pansus, maka akan terang-benderang siapa sebenarnya yang pelakunya. Kami tidak ingin Partai Golkar ikut terseret di dalamnya karena Wali Kota Makassar saat ini adalah Ketua Golkar Makassar,” tuturnya.

Selain menyoroti dugaan transaksi jabatan, Arifin juga mengungkap adanya sejumlah kejanggalan dalam proses pengangkatan kepala sekolah. Ia menyebut terdapat kepala sekolah yang tetap dilantik meski masih berstatus dalam proses hukum.

Tak hanya itu, Arifin mengaku pernah mengalami langsung dugaan praktik pungutan saat hendak mendaftarkan siswa ke salah satu sekolah, bahkan sebelum dirinya menjadi anggota DPRD.

“Ada kepala sekolah yang dilantik dalam masih dalam proses hukum. Kemudian di lain pihak, ada juga kepala sekolah yang dua tahun lalu saya bawa anak-anak sekolah ke sana, saya dimintai Rp1 juta. Saya bayar, lulus. Itu saya belum jadi dewan,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, setelah terpilih menjadi anggota DPRD, dirinya kembali mendampingi siswa untuk mendaftar di sekolah yang sama. Namun, menurut pengakuannya, permintaan uang kembali terjadi.

“Kemudian setelah saya jadi dewan tahun lalu, saya bawa lagi anak-anak satu ke sana untuk didaftar. Saya juga tetap dimintai Rp1 juta, padahal saya sudah anggota dewan. Saya tidak kasih, tidak lulus,” katanya.

Arifin mengaku persoalan tersebut telah beberapa kali disampaikan kepada pemerintah kota. Mulai dari saat pembahasan Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), hingga melaporkannya kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Wali Kota Makassar.

“Persoalan ini sudah saya sampaikan pada saat Pansus LKPJ kepada Kepala Dinas. Sudah saya laporkan orang itu. Kemudian sudah juga saya laporkan ke BKD, malah sudah verifikasi namanya dengan jelas. Sudah juga saya laporkan ke Bapak Wali Kota, tapi toh tetap diangkat jadi kepala sekolah,” ujarnya.

Ia menilai berbagai laporan tersebut belum mendapat tindak lanjut yang memadai sehingga rekomendasi DPRD seolah diabaikan.

“Makanya kalau ada Pansus, maka itu akan terang-benderang di mana ini sebenarnya macetnya. Karena kita harus tetap menjaga marwah Partai Golkar, di mana Wali Kota Makassar adalah Ketua Golkar,” tutupnya.

Comment