Pemkab Lutim Serahkan Ranperda APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp2,21 Triliun

Luwu Timur, Respublica— Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Luwu Timur untuk dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyerahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur di Gedung DPRD Lutim, Malili, Senin (14/9/2026).

ads

Rapat paripurna tersebut sebelumnya membahas Laporan Badan Anggaran, Persetujuan Bersama sekaligus Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda APBD 2027 serta penetapan Rencana Kerja DPRD Luwu Timur Tahun Anggaran 2027.

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam mengatakan, penyerahan Ranperda APBD 2027 merupakan tahapan lanjutan dalam proses penyusunan anggaran daerah setelah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Menurut Irwan, KUA dan PPAS merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pengelolaan keuangan daerah yang kemudian diwujudkan dalam bentuk APBD.

“Penyerahan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati dan disetujui bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Luwu Timur,” kata Irwan.

Ia menjelaskan, APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama pemerintah daerah dan DPRD.

Selanjutnya, Ranperda APBD tersebut akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD setelah melalui proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Irwan juga memaparkan struktur umum Ranperda APBD Luwu Timur Tahun Anggaran 2027. Pendapatan daerah dirancang sebesar Rp2.213.901.863.645. Sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp2.263.093.880.900.

Dengan komposisi tersebut, APBD Luwu Timur 2027 dirancang mengalami defisit sebesar Rp49.196.017.255. Irwan menegaskan, struktur APBD yang disampaikan tersebut masih mengacu pada penetapan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

“Demikian evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027 yang kami sampaikan sebagai bahan pembahasan lebih lanjut,” kata Irwan.

Comment