Makassar, Respublica— Tim dosen Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di Pulau Samalona, Kota Makassar, pada Jumat, 19 September 2026.
Kegiatan ini berfokus pada edukasi kebijakan perizinan berusaha dan manfaat kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha wisata di pulau tersebut.

Kegiatan yang berlangsung hangat dan interaktif ini dihadiri oleh masyarakat Pulau Samalona yang mayoritas berprofesi sebagai pemilik usaha seperti warung makan dan penyewa gazebo di pulau wisata bahari tersebut.
Tim pengabdi dipimpin oleh Asri Nur Aina, S.Sos., M.A.P. selaku Ketua Tim, didampingi dua anggota yaitu Putri Dzakilla Handayani, S.A.P., M.A.P. dan Anna Fiulaizi, S.A.P., M.A.P.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh sebelum kegiatan dilaksanakan, sebagian besar pelaku usaha di Pulau Samalona diketahui belum memiliki NIB.
Padahal, NIB merupakan identitas resmi usaha yang diterbitkan pemerintah melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai program bantuan pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), hingga pelatihan dan pendampingan UMKM.
“Masyarakat di sini sudah lama menjalankan usahanya, namun belum memiliki legalitas usaha. Ini yang menjadi alasan utama kami hadir, karena tanpa NIB mereka tertutup aksesnya dari berbagai program pemberdayaan yang seharusnya bisa mereka nikmati,” ujar Asri Nur Aina selaku Ketua Tim Pengabdi.
Melalui sesi edukasi yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami, tim pengabdi menjelaskan apa itu NIB, mengapa penting dimiliki, serta bagaimana cara mendaftarkan usaha secara gratis melalui sistem OSS di laman oss.go.id.
Selain itu, masyarakat juga mendapatkan informasi mengenai manfaat nyata yang bisa langsung dirasakan, seperti kemudahan mengakses KUR dari bank pemerintah dengan bunga rendah dan perlindungan hukum atas usaha yang selama ini dijalankan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi kebijakan publik masyarakat pesisir, khususnya para pelaku usaha wisata di Pulau Samalona, agar mereka memahami hak-haknya sebagai pelaku UMKM dan mampu mengakses program-program pemerintah yang tersedia.
Lebih jauh, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong terbentuknya ekosistem usaha wisata yang lebih formal, berdaya saing, dan berkelanjutan di Pulau Samalona.
Sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, kegiatan pengabdian ini merupakan wujud nyata kontribusi akademisi UNM dalam menjawab persoalan riil yang dihadapi masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di wilayah kepulauan yang selama ini minim mendapat akses informasi kebijakan dari pemerintah.
Pulau Samalona sendiri merupakan pulau kecil di perairan Selat Makassar yang menjadi salah satu destinasi wisata bahari populer di Kota Makassar, dengan permukiman yang hanya dihuni oleh sekitar 11 kepala keluarga dalam satu Rukun Tetangga (RT).
Comment