Makassar, Respublica—- Anggota DPRD Kota Makassar Muchlis A. Misbah, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan Polrestabes Makassar untuk tidak memberikan izin terhadap segala bentuk kegiatan yang terafiliasi dengan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di wilayah Makassar.
Pernyataan tersebut disampaikan Muchlis A Misbah menanggapi adanya rencana agenda atau kegiatan Pawai Semarak LGBT bertajuk Jangan Membenci Ciptaan Tuhan, Keadilan untuk Kami. Meski berdasarkan flyer tersebar, agendanya pada 25 September 2025 di Pantai Losari.

Menurut politisi Hanura itu, penolakan ini didasari oleh komitmen untuk menjaga nilai moral, norma agama, dan keberkahan di Kota Makassar.
“Kami meminta kepada Bapak Wali Kota dan pihak Kepolisian selaku pemberi izin untuk tidak memberikan ruang maupun izin kegiatan kapan pun dan di mana pun bagi kelompok tersebut,” ujar Muchlis A Misbah saat memberikan keterangan, Kamis (24/9).
Haji Muchlis–sapaan akrabnya–menegaskan langkah ini diambil bukan atas dasar kebencian terhadap sesama manusia, melainkan sebagai bentuk penolakan terhadap fenomena hubungan sesama jenis yang dinilainya menyimpang dari kodrat penciptaan dan ajaran agama.
“Kami tidak membenci ciptaan Tuhan. Sisi kemanusiaan tetap ada. Namun, yang kami tolak adalah perbuatan dan fenomena hubungan sesama jenis tersebut. Secara kodrat dan ajaran agama, manusia diciptakan berpasang-pasangan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ketua DMI Kecamatan Makassar ini menyoroti dampak sosial yang berpotensi timbul apabila kegiatan semacam itu dibiarkan berlangsung secara terbuka di tengah masyarakat. Ia mengkhawatirkan pengaruhnya terhadap perkembangan generasi muda.
“Jika ini dibiarkan, efeknya dapat merusak moral dan akhlak generasi muda kita ke depan. Oleh karena itu, jangan diberi ruang. Keberadaan fenomena ini harus dicegah demi menjaga moralitas dan keberkahan daerah kita,” tegasnya.
Comment