Makassar, Respublica— Pemerintah Kota Makassar mulai menata kembali dukungan anggaran untuk sektor persampahan agar secara bertahap memenuhi arahan pemerintah pusat mengenai alokasi sebesar 3 persen dari anggaran daerah.
Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda mengatakan, penyesuaian alokasi tersebut tidak dapat dilakukan sekaligus karena harus menyesuaikan dengan struktur APBD yang telah disusun.

“Ada struktur rancangan APBD yang secara drastis tidak mungkin kita bisa langsung berubah, tetapi kita memaksimalkan sehingga proses progresnya itu bisa kita kejar,” ujar Zulkifly, Kamis (24/9/2026).
Ia menjelaskan, peningkatan dukungan fiskal untuk persampahan akan diarahkan pada berbagai kebutuhan yang berkaitan langsung dengan pelayanan kebersihan. Di antaranya, operasional armada, ketersediaan BBM, serta penguatan sarana dan prasarana pengangkutan sampah.
Pemkot juga melihat keberadaan bank sampah umum (BSU) sebagai bagian dari upaya mengurangi beban persampahan sekaligus mendorong sampah memiliki nilai ekonomi.
“Jadi, ada beberapa item bisa kita maksimlak. Penyusunan BBM itu sudah utamanya untuk alat transportasi pengangkutan sampah dan BSU juga penting,” jelasnya.
Menurut Zulkifly, kebutuhan armada pengangkut juga menjadi salah satu aspek yang akan diperkuat. Pemerintah kota menyiapkan tambahan motor sampah maupun kendaraan pengangkut untuk mendukung pelayanan di lapangan.
Meski demikian, penambahan kendaraan tidak akan dilakukan tanpa perhitungan. Pemkot terlebih dahulu akan memetakan jumlah sampah dan kebutuhan layanan pada setiap kecamatan sehingga pengadaan armada dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.
“Berapapun volume sampah yang kita angkut, nantinya akan dikaji kira-kira berapa kebutuhan dari setiap kecamatan dalam hal pengangkutan sampah,” katanya.
Ia menambahkan, pengurangan sampah sejak dari sumber menjadi faktor penting dalam menekan kebutuhan pengangkutan. Pemilahan yang dilakukan masyarakat sejak di tingkat rumah tangga dinilai dapat mengurangi sampah yang harus dibawa ke tempat pemrosesan akhir.
Dengan volume angkutan yang lebih rendah, beban operasional dapat ditekan sekaligus membuka peluang bagi pemerintah untuk mengalokasikan anggaran secara lebih efisien.
Selain membenahi sistem pengangkutan, Pemkot Makassar juga melakukan penataan pada sisi hilir, khususnya di TPA Tamangapa. Pengelolaan kawasan tersebut diarahkan meninggalkan pola open dumping dan beralih menuju controlled landfill hingga secara bertahap memenuhi konsep sanitary landfill.
Zulkifly mengatakan perubahan tersebut disertai sejumlah pembenahan teknis di dalam kawasan TPA. Pemerintah melakukan penguatan pengolahan air lindi melalui teknologi EcoTru, menambah unit pengolahan, memasang jaringan pipa untuk pengelolaan gas metana, serta menata area ranch sebagai lokasi untuk melokalisasi sapi yang berada di sekitar TPA.
“Kita melakukan perubahan metode. Kita menuju ke sanitary landfill atau controlled landfill. Kita meninggalkan open dumping ini,” tegas Zulkifly.
Namun, pembenahan infrastruktur di TPA tidak akan cukup apabila persoalan sampah di tingkat rumah tangga tidak ikut ditangani. Karena itu, menurut dia, perubahan sistem pengelolaan harus dibarengi dengan perubahan kebiasaan masyarakat dalam memperlakukan sampah.
Pemkot pun mendorong pemilahan dilakukan sejak dari rumah agar sampah tidak seluruhnya bercampur sebelum masuk ke sistem pengangkutan.
“Pemilahan kita llakukan dengan memisahkan sampah organik, anorganik, residu, serta sampah bahan berbahaya dan beracun (B3),” jelasnya.
Comment