DPRD Makassar Bahas Serapan Anggaran OPD di APBD Perubahan

Makassar, Respublica— Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 mulai dibahas bersama DPRD Kota Makassar.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan penjelasan terkait rancangan perubahan APBD tersebut dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sipakatau, Lantai 2 Kantor Wali Kota Makassar, Jumat (25/9/2026).

ads

Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar serta jajaran perangkat daerah.

Dalam penjelasannya, Munafri mengatakan perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian nominal anggaran. Menurutnya, perubahan tersebut harus diarahkan agar program pemerintah memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp4,56 triliun. Angka tersebut berkurang sekitar Rp128 miliar atau 2,75 persen dibandingkan target pendapatan dalam APBD Pokok 2026 yang mencapai lebih dari Rp4,69 triliun.

“Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp128 miliar lebih atau 2,75 persen, dibandingkan target pendapatan pada APBD Pokok 2026 sebesar Rp4,69 triliun lebih,” jelasnya.

Di sisi belanja, pemerintah kota memproyeksikan anggaran sebesar Rp5,26 triliun. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp90 miliar atau 1,76 persen dibandingkan pagu awal yang ditetapkan sebesar Rp5,17 triliun.

Pembahasan kemudian berlanjut melalui penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD Kota Makassar pada Sabtu (27/9/2026).

Fraksi NasDem melalui juru bicaranya, Ari Ashari Ilham, menyoroti kinerja penyerapan anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Fraksi tersebut meminta pemerintah kota melakukan evaluasi terhadap OPD yang dinilai masih lambat dalam merealisasikan anggaran.

“Kami meminta untuk segera mengevaluasi OPD yang lambat menyerap anggaran agar kesalahan berulang tidak terjadi lagi. Makassar tidak dibangun dengan angka di atas kertas, melainkan dengan kerja nyata yang dirasakan setiap warga,” ujarnya.

Fraksi NasDem berharap perubahan APBD 2026 dapat menjadi momentum untuk memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan program agar lebih tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Fraksi NasDem kemudian menyatakan persetujuannya agar rancangan perubahan APBD tersebut diteruskan ke tahap pembahasan oleh Panitia Khusus.

Sementara itu, Fraksi Mulia melalui juru bicaranya, Muchlis A Misbah, mengapresiasi penyampaian nota keuangan pemerintah kota. Fraksi tersebut juga menyatakan dukungan terhadap tujuh fokus kebijakan yang disampaikan Pemkot Makassar.

Sejumlah sektor yang menjadi perhatian Fraksi Mulia antara lain peningkatan daya saing ekonomi, penguatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup.

Meski demikian, Fraksi Mulia mengingatkan agar program yang direncanakan tidak berhenti pada dokumen anggaran. Pelaksanaannya dinilai harus dapat memberikan dampak yang terukur terhadap kehidupan masyarakat.

Perhatian khusus juga disampaikan terhadap kondisi taman dan tanaman di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar. Fraksi Mulia mencontohkan kawasan Jalan Veteran dan Jalan Bau Kareng yang dinilai membutuhkan perhatian dalam aspek pemeliharaan.

Fraksi tersebut bahkan mengusulkan adanya unit kerja khusus yang menangani pengelolaan taman kota.

“Saya lihat akhir tahun ini taman-taman di Kota Makassar begitu kering, terabaikan. Bila perlu bentuklah UPTD khusus mengelola taman-taman ini,” tegasnya.

Pemandangan umum fraksi menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD 2026. Berbagai masukan, kritik, dan usulan yang disampaikan fraksi diharapkan menjadi bahan pemerintah kota dalam menyempurnakan rancangan anggaran sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

Comment