Percepatan Digitalisasi Berbuah Hasil: Pajak Daerah Lutim Triwulan I 2026 Tembus 26,10%, Lampaui Target

Luwu Timur, Respublica— Upaya percepatan dan perluasan digitalisasi daerah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mulai menunjukkan hasil yang signifikan. Hingga Triwulan I Tahun 2026, capaian pajak daerah tercatat telah mencapai 26,10%, melampaui target yang ditetapkan sebesar 15%.

Capaian tersebut terungkap dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dirangkaikan dengan rapat Monitoring dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 8 April 2026, bertempat di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur.

ads

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Luwu Timur, Bapak Dr. Ramadhan Pirade, SE, MM. Ia menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam mendorong optimalisasi pendapatan melalui pemanfaatan teknologi digital.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari berbagai langkah strategis yang telah dilakukan, termasuk optimalisasi sistem pembayaran pajak berbasis digital, peningkatan integrasi data, serta penguatan koordinasi antar perangkat daerah. Digitalisasi dinilai mampu meningkatkan transparansi, kemudahan layanan, serta kepatuhan wajib pajak.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) selaku koordinator pendapatan daerah terus mendorong berbagai inovasi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah.

Upaya tersebut dilakukan  untuk mendukung Visi “ Luwu Timur Maju dan Sejahtera” melalui Misi Ke-5 yaitu “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Melayani, Efektif, Efisien dan Bersih Melalui Transformasi Digital”.

Dengan capaian yang melampaui target di awal tahun ini, diharapkan kinerja pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak, dapat terus meningkat pada triwulan-triwulan berikutnya.

Pemerintah daerah pun optimistis target PAD Tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal seiring dengan penguatan digitalisasi di berbagai sektor.

Beberapa hasil penting dari pelaksanaan HLM TP2DD ini antara lain:

  • Penandatanganan Berita Acara Komitmen bersama dalam memperluas implementasi ETPD di seluruh sektor layanan publik serta sistem koordinasi antara bendahara penerima dengan koordinator Pendapatan Daerah.
  • Tersusunnya langkah strategis dalam optimalisasi penerimaan PAD pada triwulan berikutnya.
  • Identifikasi kendala dan solusi dalam penerapan sistem pembayaran digital.

Kegiatan ini memberikan dampak positif yang signifikan, di antaranya:

  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah melalui sistem digital.
  • Mendorong efisiensi transaksi pemerintah, sehingga proses pembayaran menjadi lebih cepat dan mudah.
  • Memperluas penggunaan transaksi non-tunai di lingkungan pemerintah daerah dan masyarakat.
  • Mengoptimalkan potensi PAD, yang berdampak langsung pada peningkatan kemampuan fiskal daerah.
  • Memperkuat sinergi antar stakeholder, termasuk pemerintah daerah, perbankan, dan pelaku usaha.

Comment