Makassar, Respublica— Tahun 2026 ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memangkas belanja hingga kisaran Rp50–60 miliar sebagai bagian dari upaya efisiensi fiskal.
Salah satu fokus utama efisiensi adalah anggaran perjalanan dinas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pos yang selama ini menyerap dana cukup besar tersebut kini menjadi sasaran penghematan signifikan.

“Tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar melakukan efisiensi pada pos perjalanan dinas seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Anggaran perjalanan dinas, kita hemat mencapai RpRp50-60 miliar,” jelas Munafri, Rabu (22/4/2026).
Pemangkasan dilakukan cukup drastis. Untuk perjalanan dinas dalam negeri, pengurangan mencapai 50 persen. Sementara perjalanan ke luar negeri dipotong hingga 70 persen. Langkah ini diharapkan mampu menekan beban belanja rutin dalam struktur APBD yang selama ini tergolong tinggi.
Appi sapaan akrabnya mengatakan, kebijakan ini juga mencerminkan upaya menata ulang prioritas pembangunan agar lebih berdampak luas dan merata.
Munafri menegaskan bahwa efisiensi bukan berarti menurunkan kinerja birokrasi. Ia justru mendorong seluruh OPD untuk beradaptasi dengan pola kerja yang lebih modern dan efisien, termasuk memanfaatkan teknologi digital.
“Perjalanan dinas kita batasi, tapi kinerja tidak boleh turun. Sekarang sudah banyak alternatif, bisa melalui koordinasi virtual atau cara lain yang lebih efisien,” jelasnya.
Tak hanya pada perjalanan dinas, langkah penghematan juga diperluas ke sektor pengadaan kendaraan dinas. Pemerintah Kota Makassar memutuskan tidak akan melakukan pembelian kendaraan dinas baru sepanjang tahun anggaran 2026.
Keputusan ini diambil untuk menekan pengeluaran yang dinilai belum menjadi prioritas mendesak. Sebagai gantinya, pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan kendaraan dinas yang sudah ada, termasuk unit pengadaan tahun 2023 yang masih layak pakai.
“Tahun 2026, tidak ada pengadaan kendaraan dinas baru tahun ini. Kita maksimalkan yang ada,” tegas Appi.
Dana hasil efisiensi dari berbagai pos tersebut kemudian dialihkan ke sektor-sektor prioritas, terutama pendidikan dan pembangunan infrastruktur. Langkah ini sekaligus menegaskan arah kebijakan pemerintah kota yang ingin lebih fokus pada kebutuhan dasar masyarakat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, M. Dakhlan, menyebut kebijakan efisiensi ini juga merujuk pada arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Ini bukan sekadar imbauan, tapi perintah regulasi. Karena itu kami di TAPD akan melakukan penyesuaian anggaran,” ujar Dakhlan.
Ia menambahkan, pengalihan anggaran difokuskan untuk memperkuat sektor pelayanan publik, termasuk pembenahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) seperti pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA), serta perbaikan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU), khususnya jalan di lorong-lorong permukiman.
“Termasuk mengalihkan dana perjalanan dinas (SPPD) untuk mendukung kebutuhan DLH dan PU,” ungkapnya.
Secara keseluruhan, efisiensi anggaran perjalanan dinas dari seluruh OPD di Kota Makassar diperkirakan mencapai Rp50 hingga Rp60 miliar. Namun, angka final masih menunggu perhitungan rinci dari masing-masing perangkat daerah.
Comment