Setiap bangsa besar lahir dari sebuah imajinasi tentang masa depan. Sebelum menjadi kenyataan, kemajuan lebih dulu hidup sebagai gagasan yang membimbing arah perjalanan suatu bangsa, pun Indonesia seperti itu, Indonesia tidak lahir hanya dari semangat untuk melepaskan diri dari penjajahan, tapi dari mimpi kolektif untuk membangun kehidupan yang lebih adil, makmur, dan bermartabat. Berbagai pemikiran tentang bentuk ideal negara terus berkembang, menghadirkan pertanyaan bahwa negara seperti apa yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa?
Salah satu tokoh yang paling fenomenal dalam sejarah perjuangan bangsa indonesia adalah Bung Karno. Ia mensintesiskan Imajinasi negara Paripurna melalui konsep Tri Sakti yang ia gagas sebagai konsep dasar membangun negara Paripurna. Indonesia yang berdaulat di bidang politik; Indonesia yang berdiri di atas kaki sendiri (berdikari) di bidang ekonomi; Indonesia yang berkepribadian dalam kebudayaan.

Meskipun lahir dari konteks yang berbeda, penulis mencoba memberikan gambaran singkat bahwa gagasan “manusia paripurna” (al-Insan al-Kamil) dari Ibnu Arabi dan konsep “negara paripurna” yang diimajinasikan oleh Soekarno memiliki titik temu yang menarik, dua pemikiran ini sama-sama berangkat dari pencarian kesempurnaan dalam kehidupan manusia.
Ibnu Arabi memandang manusia paripurna sebagai individu yang mampu mengharmoniskan dimensi spiritual, moral, dan sosial dalam dirinya sehingga menjadi cerminan nilai-nilai luhur dalam kehidupan. Ibnu Arabi dalam pandangannya, kesempurnaan manusia tidak diukur dari kekuasaan atau kekayaan, tapi dari kemampuannya mencapai keseimbangan hubungan dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam semesta. Manusia paripurna adalah manusia yang memiliki kesadaran diri, tanggung jawab moral, serta kemampuan menghadirkan kemaslahatan bagi lingkungan sekitarnya.
Pandangan tersebut dapat ditemukan dalam imajinasi Soekarno mengenai negara paripurna melalui konsep Tri Sakti yang di gagasnya. Ibnu Arabi menjelaskan tentang kesempurnaan manusia secara individu, maka Soekarno mengembangkannya pada tingkat kolektif bangsa dan negara.
Negara yang berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan pada hakikatnya merupakan wadah bagi lahirnya manusia-manusia yang utuh dan bermartabat. Sebaliknya, negara tidak mungkin mencapai kondisi paripurna apabila warganya kehilangan integritas moral, kesadaran sosial, dan identitas kebudayaan.
‘Manusia paripurna’ dan ‘negara paripurna’ memiliki hubungan yang saling melengkapi, manusia yang berkualitas akan membentuk negara yang kuat, sementara negara yang berlandaskan nilai-nilai kedaulatan, keadilan, dan kebudayaan akan menciptakan ruang bagi berkembangnya manusia yang paripurna.
Negara paripurna sesungguhnya bukan sekadar angan-angan idealistik, melainkan imajinasi kolektif yang memberi arah bagi perjalanan sebuah bangsa. Negara dapat dikatakan paripurna ketika tidak hanya berhasil memenuhi kebutuhan rakyatnya, tetapi juga memiliki kemampuan menentukan nasibnya sendiri serta menjaga identitas yang membedakannya dari bangsa lain.
Gagasan tersebut memiliki akar yang kuat dalam pemikiran para pendiri bangsa yang membayangkan kemerdekaan sebagai jalan menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur. Memahami imajinasi negara paripurna berarti menelaah kembali bagaimana sebuah bangsa membangun visi tentang masa depannya sekaligus mencari cara untuk mewujudkan cita-cita tersebut dalam realitas kehidupan bernegara.
Hemat penulis gagasan tentang negara paripurna dalam pemikiran Bung Karno bukanlah cita-cita tentang negara yang sempurna tanpa masalah, ia mengimajinasikan negara paripurna itu adalah negara yang mampu mewujudkan keadilan sosial, kedaulatan politik, dan kemandirian ekonomi secara seimbang. Ia menganggap negara sebagai alat perjuangan rakyat.
Ia membangun imajinasi negaranya di atas pandangan yang komprehensif yaitu Pancasila. Ia melihat Pancasila sebagai titik temu berbagai perbedaan yang ada di Indonesia. Negara tidak hanya berfungsi sebagai institusi pemerintahan, tetapi juga sebagai rumah bersama yang menjamin martabat setiap warga negara.
Mewujudkan Negara Paripurna bukanlah pekerjaan yang selesai dalam satu generasi. Tantangan globalisasi, ketimpangan ekonomi, korupsi, serta melemahnya solidaritas sosial menjadi hambatan yang harus dihadapi.
Imajinasi Negara Paripurna Bung Karno dapat dipahami sebagai visi tentang Indonesia yang berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Visi ini bukan sekadar romantisme sejarah, melainkan arah moral dan politik yang terus relevan sebagai pedoman dalam membangun bangsa.
Tri Sakti sebagai titian awal negara Indonesia
Berdaulat dalam politik menjadi langkah awal untuk tiba pada tujuan untuk membentuk negara paripurna, karena negara yang merdeka mesti memiliki kebebasan dalam mengambil keputusan berdasarkan kepentingan rakyat dan bangsa, tanpa tunduk pada tekanan kekuatan asing.
Kedaulatan secara politik menjadi syarat penting agar negara dapat menjaga integritas wilayah, menjalankan pemerintahan yang berpihak pada rakyat, dan menentukan kebijakan nasional secara independen. Soekarno memandang negara yang masih bergantung pada kepentingan luar tidak akan mampu mewujudkan cita-cita kemerdekaan secara sempurna.
Meski gagasan tentang kedaulatan politik menjadi semakin penting karena proses kemerdekaan Indonesia tidak berlangsung dalam ruang yang sepenuhnya terlepas dari dinamika internasional. Kemerdekaan diproklamasikan atas kehendak dan perjuangan bangsa Indonesia sendiri, perjalanan mempertahankan serta memperoleh pengakuan kedaulatan tidak dapat dipisahkan dari berbagai pengaruh dan kepentingan asing yang hadir.
Situasi ini menunjukkan kemerdekaan secara formal tidak otomatis menjamin kemerdekaan secara substansi. Hingga Soekarno menyatakan bahwa tugas bangsa setelah merdeka adalah memastikan agar campur tangan asing tidak berkembang menjadi ketergantungan yang dapat membatasi kebebasan negara dalam menentukan arah politiknya.
Kemerdekaan yang sejati baru tercapai ketika Indonesia mampu berdiri di atas kehendaknya sendiri, menjadikan hubungan internasional sebagai sarana kerja sama yang setara satu sama lain, bukan sebagai ruang dominasi yang mengancam kedaulatan bangsa.
Soekarno melihat ketergantungan ekonomi dapat menjadi bentuk penjajahan baru yang mengancam kedaulatan bangsa. Dalam konsep imajinasi negara paripurna yang ia gagas negara harus mampu mengoptimalkan sumber daya alam, sumber daya manusia, dan potensi nasional untuk menciptakan kesejahteraan rakyat. Tujuan utama dari kemandirian ekonomi sebenarnya menciptakan daya guna yang dapat mengembangkan kehidupan masyarakat.
Kemandirian ekonomi bukan berarti menutup diri dari dunia internasional, tetapi memastikan bahwa kerja sama dan pembangunan ekonomi tetap berorientasi pada kepentingan nasional serta tidak menempatkan bangsa dalam posisi yang bergantung kepada pihak lain. Dalam pandangan masyarakat Indonesia ekonomi sebagai proses bersama.
Berkepribadian dalam kebudayaan, kemajuan suatu negara harus tetap bertumpuh pada nilai-nilai dan identitas bangsa sendiri. Soekarno meyakini kebudayaan merupakan jiwa dari sebuah bangsa. Bangsa yang kehilangan jati dirinya akan mudah dipecah belah oleh pihak luar dan kehilangan arah pembangunan manusianya. Negara paripurna yang ia bayangkan dari pendekatan kebudayaan ini tidak hanya mengejar kemajuan material, tetapi menjaga warisan budaya, nilai gotong royong, serta karakter kebangsaan sebagai landasan kehidupan kolektif.
Andai Soekarno masih hidup, apa yang akan dia katakan
Andai Soekarno masih hidup dan menyaksikan Indonesia hari ini, mungkin ia mempertanyakan sejauh mana kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, dan kepribadian budaya telah diwujudkan dalam kehidupan berbangsa.
Baginya, kemajuan tidak semata-mata diukur dari pembangunan atau angka pertumbuhan ekonomi, tetapi dari kemampuan bangsa untuk berdiri di atas kekuatannya sendiri tanpa kehilangan arah dan identitas.
Ia kemungkinan akan mengingatkan bahwa hubungan internasional harus dibangun atas dasar kesetaraan, bukan ketergantungan. Mungkin saja dia akan mengkritiki keputusan pemerintah untuk tergabung dalam Board of Peace di Washington DC.
Di tengah persaingan kekuatan besar dunia yang semakin tajam, ia mungkin menyerukan agar Indonesia tidak menjadi pengikut kepentingan pihak mana pun, melainkan menjadi pelopor yang mampu menjembatani berbagai kepentingan demi perdamaian dan keadilan global.
Soekarno barangkali akan menaruh perhatian besar pada pengelolaan sumber daya alam dan penguatan industri nasional. Ia mungkin mempertanyakan mengapa bangsa yang kaya akan sumber daya masih menghadapi ketimpangan kesejahteraan dan ketergantungan pada teknologi serta modal asing.
Kemajuan teknologi membuka ruang kreativitas yang luas. Tapi di sisi yang lain, berdampak pada lunturnya identitas bangsa. Dalam imajinasinya, Indonesia yang maju bukanlah Indonesia yang meniru bangsa lain, melainkan Indonesia yang mampu tampil modern dengan kepribadiannya sendiri.
Pada akhirnya Imajinasi negara paripurna ini hanyalah menjadi imajinasi semata, dengan melihat realitas yang ada. Apabila imajinasi Negara Paripurna Bung Karno dijadikan sebagai tolok ukur, maka realitas Indonesia hari ini menunjukkan adanya jarak yang cukup lebar antara cita-cita dan kenyataan.
Bidang politik, demokrasi memang telah berkembang dibandingkan masa awal kemerdekaan. Akan tetapi, praktik politik yang diwarnai oligarki, transaksi kekuasaan, dan lemahnya representasi kepentingan rakyat sering kali menimbulkan kesan bahwa negara lebih melayani kepentingan elite daripada kepentingan publik.
Bidang ekonomi, pertumbuhan ekonomi nasional memang menunjukkan capaian tertentu, tetapi kesenjangan sosial masih menjadi persoalan yang nyata. Kekayaan dan akses terhadap sumber daya ekonomi cenderung terkonsentrasi pada kelompok tertentu, sementara sebagian masyarakat masih bergulat dengan kemiskinan, pengangguran, dan keterbatasan akses terhadap pendidikan maupun layanan kesehatan.
Aspek kebudayaan, arus globalisasi dan perkembangan teknologi membawa manfaat besar, tetapi juga menghadirkan tantangan terhadap identitas nasional. Polarisasi sosial, penyebaran informasi yang tidak terkendali, serta menguatnya budaya individualisme sering kali melemahkan semangat gotong royong.
Dari sudut pandang ini, imajinasi Negara Paripurna Bung Karno dapat dipahami sebagai kritik sekaligus pengingat. Kritik terhadap berbagai penyimpangan yang menjauhkan negara dari cita-cita kemerdekaan, dan pengingat bahwa tujuan bernegara bukan sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi atau stabilitas politik, melainkan mewujudkan keadilan, kedaulatan, dan kesejahteraan yang dirasakan oleh seluruh rakyat.
**Penulis adalah Randiawan, Dosen Pendidikan Kewarganegaraan FIS-H UNM
Comment