Anwar Faruq Tekankan Pengawasan Layanan Publik hingga Pengelolaan Sampah

Makassar, Respublica— Wakil Ketua II DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Angkatan V bersama Pemerintah Kecamatan Rappocini di Hotel Grand Asia, Kamis (16/7/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan Camat Rappocini dan Lurah Kassi-Kassi sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Anwar Faruq menegaskan pentingnya fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan agar pelayanan publik kepada masyarakat berjalan secara efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

ads

Menurutnya, kecamatan dan kelurahan merupakan garda terdepan pelayanan pemerintah sehingga kualitas pelayanan yang diberikan harus terus ditingkatkan. Pengawasan yang dilakukan DPRD untuk memastikan setiap program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Pelayanan publik yang baik harus menjadi prioritas. Karena itu, pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan setiap program berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh perangkat pemerintah kecamatan, mulai dari camat, lurah, hingga RT/RW, memperkuat sinergi dalam menyelesaikan berbagai persoalan di wilayah, termasuk penanganan sampah yang saat ini menjadi salah satu tantangan Kota Makassar.

Sementara itu, Camat Rappocini dalam pemaparannya menyoroti persoalan pengelolaan sampah yang menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah membatasi pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dan hanya memperbolehkan sampah residu atau sampah yang tidak lagi dapat diolah.

Karena itu, masyarakat didorong untuk mulai melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah dengan memisahkan sampah organik dan anorganik.

Menurutnya, peran RT dan RW sangat dibutuhkan untuk menyosialisasikan program pemilahan sampah kepada warga. Selain itu, setiap RT diharapkan memiliki tempat pengolahan atau pembuangan sampah organik sehingga volume sampah yang dikirim ke TPA dapat ditekan.

Camat Rappocini mengungkapkan, produksi sampah di wilayahnya mencapai hampir 70 ton per hari. Tanpa upaya pemilahan, seluruh sampah tersebut akan bermuara ke TPA sehingga berpotensi memperparah persoalan pengelolaan sampah di Kota Makassar.

Ia pun mengajak masyarakat ikut berpartisipasi membantu pemerintah dengan membiasakan memilah sampah dari sumbernya. Langkah tersebut dinilai menjadi salah satu solusi untuk mengurangi beban pembuangan sampah ke TPA Antang sekaligus mendukung pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.

Comment