Makassar, Respublica— Langkah cepat dan terukur ditunjukkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar (Kombes) Pol Taufik Herdiansyah. Baru sepekan menjabat, perwira menengah Polri itu langsung mengungkap praktik dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang selama ini merugikan negara dan masyarakat.
Hanya dalam waktu delapan hari sejak menerima amanah sebagai Dirkrimsus Polda Sulsel, Taufik berhasil membongkar jaringan distribusi solar subsidi yang diduga diselewengkan melalui skema penimbunan dan penjualan kembali kepada pihak yang tidak berhak. Temuan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Polda Sulsel mulai serius membidik praktik mafia BBM yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Pengungkapan kasus ini berawal dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan jajaran Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sulsel. Dari hasil operasi tersebut, aparat menemukan indikasi kuat adanya distribusi solar subsidi yang tidak sesuai peruntukan.
Modus yang digunakan diduga dengan mengumpulkan solar subsidi dari berbagai titik pengisian, kemudian ditampung dalam jumlah besar sebelum dipasarkan kembali dengan harga yang lebih tinggi. Pola seperti ini selama beberapa tahun terakhir kerap menjadi sorotan berbagai kelompok masyarakat sipil karena dianggap menyebabkan kelangkaan BBM subsidi di lapangan.
Taufik Herdiansyah menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM subsidi menjadi salah satu prioritas yang akan terus dikawal oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel. Menurutnya, BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang harus dijaga agar tidak jatuh ke tangan pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.
Pengungkapan kasus ini juga mendapat perhatian publik karena dilakukan dalam waktu relatif singkat sejak pergantian pucuk pimpinan Ditreskrimsus. Banyak pihak menilai langkah cepat tersebut menjadi pesan bahwa praktik penyimpangan sektor energi tidak lagi bisa dianggap sebagai pelanggaran biasa.
Selain merugikan keuangan negara, penyalahgunaan BBM subsidi juga berdampak langsung terhadap masyarakat kecil, khususnya nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro yang selama ini bergantung pada pasokan energi bersubsidi. Ketika distribusi diselewengkan, kelompok inilah yang paling merasakan dampak kelangkaan maupun kenaikan biaya operasional.
Polda Sulsel memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan distribusi ilegal tersebut. Aparat juga membuka peluang menelusuri aliran keuntungan yang diperoleh dari praktik penyalahgunaan BBM subsidi agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Gebrakan awal Taufik Herdiansyah ini sekaligus menjadi ujian komitmen penegakan hukum di sektor energi. Dengan pengungkapan yang dilakukan hanya sepekan setelah menjabat, publik kini menanti langkah lanjutan Polda Sulsel untuk membongkar jaringan mafia BBM subsidi hingga ke akar-akarnya.
Berikut adalah profil dan rekam jejak karier Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi:
– Nama Lengkap: Taufik Herdiansyah Zeinardi, S.I.K., S.H., M.H.
– Pendidikan Tinggi Keamanan: Lulusan Pendidikan Reguler (Dikreg) Sespimti Polri Angkatan 34 T.A. 2025. [1, 2, 3]
Riwayat Jabatan dan Karier Kombes Pol. Taufik Herdiansyah
– Kapolres Bondowoso (Polda Jawa Timur)
– Kapolres Banyuwangi / Wakapolresta Banyuwangi (Polda Jawa Timur)
– Wadirreskrimsus Polda Jawa Timur (Sampai Januari 2021)
– Kabid Propam Polda Jawa Timur (Januari 2021 – Januari 2023)
– Dirreskrimum Polda Kalimantan Utara (Januari 2023 – Januari 2025)
– Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri (Januari 2025 – Mei 2026, dalam rangka menempuh Dikbangti/Sespimti)
– Dirreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Mei 2026 – Sekarang)
Comment