Apakah Harus memilih Imam Bukhari atau al-Bani?

Al-Bani menjadi berpolemik karena ia berani berbeda dengan ulama hadis sekelas Imam Bukhari, Muslim, Tirmidzi begitu juga dengan Imam Hadis lainnya yang sudah diakui ke-tsiqah-annya. Para ulama telah sepakat bahwa kitab yang paling sahih setelah al-Qur’an adalah Kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.

Jika kita merujuk pada kaidah kesahihan hadis para ulama hadis sepakat itu ada lima, ittishal al-sanad (bersambung sanadnya), periwayatnya adil, dhabit/cerdas secara intelektual, tidak syadz dan illah.

ads

Kita coba lihat pengertian syadz, syadz menurut Istilah adalah periwayat yang maqbul namun riwayatnya berbeda dengan ulama yang lebih kuat. Secara sederhana agar mudah dipahami, contoh seperti ini.

Jika al-Bani meriwayatkan atau menilai suatu hadis yang kemudian bertentangan dengan Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Ahmad, Turmidzi, Ibn Majah dan Imam Hadis lainnya yang lebih tsiqah (gabungan sifat adil dan dhabit) maka menurut kaidah maka riwayat al-Bani akan ditinggalkan.

Jadi ketika kita ribut dengan status hadis yang dinilai oleh al-Bani, mendaifkan hadis sahih, atau mensahihkan hadis daif, maka sebenarnya itu bukan perkara sulit untuk diputuskan sebab membandingkan al-Bani dengan para muhaddis (ahli hadis) sebelumnya tentu sebuah perbandingan yang tidak seimbang.

Para Imam muhaddis klasik integritas dan intelektualitasnya telah teruji berdasarkan pengakuan para ulama lain, sementara al-Bani belajar hadis secara otodidak, keilmuannya tidak teruji atau menghadapkan ilmunya kepada ulama hadis lainnya.

Al-Bani tidak jauh beda dengan Arent Jan Wensinck seorang orientalis yang fokus melakukan kajian hadis secara otodidak dan membuat karya al-Mu’jam al-Mufahras lil Alfazh al-Hadis al-Nabawi (1889-1939) dan kitab Miftah Kunuz al-Sunnah yang sangat membantu para ulama, pengkaji, peneliti hadis untuk mendeteksi keberadaan hadis. Kedua kitab tersebut digunakan sekian puluh tahun lamanya sebelum munculnya aplikasi perpustakaan digital maktabah syamilah.

Terlepas dengan hasil penelitian hadis al-Bani, tetapi dengan karya yang begitu banyak yang ditulis secara otodidak layak diapresiasi dengan sebutan muhaddis, walaupun harus dicatat bahwa al-Bani, jika dihadapkan dengan ulama hadis klasik, bahkan jika dihadapkan dengan ulama hadis kontemporer al-Bani masih dinomorduakan.

Sekiranya Nuruddin Itr, Habib Umar bin Hafiz, Azami, Muhammad al-Ghazali, Yusuf al-Qardhawi, Ali Mustafa Yaqub, Syuhudi Ismail dan ulama hadis lainnya, al-Bani masih menjadi pilihan nomor dua, kenapa?

Karena al-Bani belajarnya otodidak, keilmuannya tidak teruji, mengaku sebagai pengikut salaf tetapi menyalahi pendapat para ulama salaf, para ulama kontemporer pada umumnya menilainya jarh/negatif.

**Penulis adalah Dr Muhammad Tahir Alibe. Dosen IAIN Manado dan MUI Sulawesi Utara

Comment