DPRD Makassar Minta Penataan Kabel Tak Hanya Fokus di Jalan Utama

Makassar, Respublica— Persoalan kabel semrawut dan tiang utilitas yang berada di kawasan permukiman kembali menjadi perhatian DPRD Kota Makassar. Pemerintah Kota Makassar didorong tidak hanya menata jaringan utilitas di ruas jalan utama, tetapi juga menyasar lingkungan tempat warga bermukim.

Penataan tersebut dinilai perlu masuk dalam rencana pembangunan ducting sharing. Sebab, keluhan warga selama ini tidak hanya berkaitan dengan tampilan kota, tetapi juga menyangkut kenyamanan dan keselamatan di lingkungan permukiman.

ads

Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli, mengatakan keberadaan kabel dan tiang yang tidak tertata di kawasan permukiman merupakan persoalan yang perlu ditangani secara serius.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak tepat jika hanya dipandang sebagai persoalan estetika. Kabel yang semrawut dan tiang yang berdiri di ruang terbatas dapat mengganggu aktivitas warga, terlebih jika jaringan berada di sekitar rumah.

“Banyak warga yang mengeluhkan kondisi kabel dan tiang yang ada di lingkungan permukiman, ini bukan lagi sekadar persoalan pemandangan kota yang kurang rapi, tetapi sudah menyentuh kenyamanan dan keamanan masyarakat. Kabel yang semrawut, tiang yang berdiri di ruang yang terbatas, bahkan jaringan yang berada dekat dengan rumah warga tentu harus menjadi perhatian pemerintah,” ungkapnya.

Politikus PPP tersebut meminta rencana ducting sharing tidak berhenti pada kawasan strategis atau jalan-jalan protokol. Pemerintah, kata dia, perlu terlebih dahulu memetakan wilayah permukiman yang selama ini banyak menerima keluhan terkait jaringan utilitas.

“Jangan sampai kita hanya membangun ducting sharing di jalan-jalan utama, sementara persoalan di permukiman tetap dibiarkan, Pemerintah perlu melihat bagaimana kondisi di lapangan. Kalau memang ada kawasan yang sudah terdampak keberadaan kabel dan tiang, harus masuk dalam pemetaan dan menjadi bagian dari solusi,”ucapnya.

Selain pemetaan, Fasruddin meminta Pemkot Makassar memperkuat koordinasi dengan perusahaan telekomunikasi serta pihak yang memiliki jaringan utilitas. Kejelasan mengenai tanggung jawab operator dinilai penting agar penataan tidak sepenuhnya menjadi beban pemerintah.

“Harus ada aturan yang jelas, siapa yang memasang, siapa yang bertanggung jawab memelihara dan bagaimana ketika kabel atau tiang tersebut mengganggu masyarakat. Jangan sampai pemerintah hanya menjadi pihak yang menerima keluhan warga, sementara operator yang memasang jaringan tidak memiliki kewajiban yang jelas, ini yang harus ditata bersama,” katanya.

Comment