Luwu Timur, Respublica— Bupati Luwu Timur (Lutim), Irwan Bachri Syam, menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Sulawesi Selatan atas keberhasilan daerahnya membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan diskusi strategi kebijakan hukum daerah secara hybrid melalui aplikasi Zoom di Aula Pancasila Kemenkum Sulsel, Makassar, Senin (6/10/2025).

Kakanwil Andi Basmal dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperluas akses terhadap keadilan. Ia pun sangat mengapresiasi langkah strategis ini.
“Dengan kerjasama ini, menjadi langkah awal yang sangat baik, sekaligus sebagai bukti nyata, dalam upaya membangun sinergitas dan kolaborasi, guna optimalisasi pelaksanaan program pembentukan regulasi, pembinaan hukum dan pelayanan hukum di daerah,” ujarnya.
Luwu Timur menjadi salah satu dari 17 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang berhasil membentuk Posbankum secara penuh di 128 desa dan kelurahan.
Capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memastikan setiap warga memiliki akses terhadap layanan hukum yang adil dan mudah dijangkau.
Selain Luwu Timur, beberapa daerah lain yang juga menuntaskan pembentukan Posbankum di seluruh wilayahnya antara lain Kota Palopo, Kota Parepare, Kabupaten Gowa, Pinrang.
Ada juga Pangkajene dan Kepulauan, Luwu Utara, Takalar, Sinjai, Enrekang, Kepulauan Selayar, Maros, Barru, Bantaeng, Sidenreng Rappang, Toraja Utara, dan Bulukumba.
Secara keseluruhan, dari 3.059 desa dan kelurahan di Sulawesi Selatan, tercatat 2.401 wilayah atau sekitar 78 persen telah memiliki Posbankum, sementara 658 lainnya masih dalam proses pembentukan.
Program Posbankum menjadi bagian penting dari agenda reformasi hukum nasional, yang bertujuan menyediakan layanan konsultasi, informasi, dan bantuan hukum gratis bagi masyarakat.
Kehadiran Posbankum di setiap desa dan kelurahan Luwu Timur kini memberi kemudahan bagi warga untuk mendapatkan pendampingan hukum secara cepat, adil, dan dekat dengan tempat tinggal mereka.
Comment