Makassar, Respublica— Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menegaskan bahwa banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat merupakan konsekuensi dari meningkatnya kerentanan ekologis.
Perubahan bentang alam pada ekosistem penting seperti kawasan hutan, ditambah dampak krisis iklim, disebut menjadi faktor utama pemicu bencana.

Berdasarkan catatan WALHI, sepanjang 2016–2025 tercatat 1,4 juta hektare hutan di tiga provinsi tersebut hilang akibat aktivitas 631 perusahaan pemegang izin tambang, perkebunan sawit, PBPH, geotermal, hingga PLTA dan PLTM.
Bencana yang terjadi di tiga wilayah itu mayoritas bersumber dari Daerah Aliran Sungai (DAS) besar yang hulunya berada di bentang hutan Bukit Barisan.
Di Sumatrra Utara, dampak terparah terjadi di kawasan Ekosistem Harangan Tapanuli (Ekosistem Batang Toru), meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Kota Sibolga.
Deforestasi di kawasan ini mencapai 72.938 hektare pada periode 2016–2024 akibat aktivitas 18 perusahaan. Di Aceh, dari 954 DAS yang ada, 60 persen berada dalam kawasan hutan dan sejumlah wilayah masuk kategori kritis.
DAS Krueng Trumon dengan luas 53.824 hektare telah kehilangan 43 persen tutupan hutan sepanjang 2016–2022, menyisakan 30.568 hektare atau sekitar 57 persen.
DAS Singkil juga mengalami degradasi tajam, dari total 1.241.775 hektare kini hanya tersisa 421.531 hektare pada 2022, atau turun 820.243 hektare dalam satu dekade.
Kerusakan serupa terlihat pada DAS Jambo Aye (44,71%), DAS Peusangan (75,04%), DAS Krueng Tripa (42,42%), dan DAS Tamiang (36,45%). Di Sumatra Barat, kerusakan DAS Aia Dingin yang mencakup 12.802 hektare turut memperparah risiko banjir bandang di Kota Padang.
Sejak 2001 hingga 2024, kawasan ini kehilangan 780 hektare tutupan pohon, terutama di wilayah hulu yang berfungsi penting dalam meredam aliran permukaan. Kerusakan ini menunjukkan tekanan tinggi dari aktivitas manusia di kawasan konservasi Bukit Barisan.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Aceh, Ahmad Solihin, menyebut banjir yang melumpuhkan sedikitnya 16 kabupaten di Aceh sebagai alarm keras terhadap daya dukung lingkungan.
“Bencana kali ini bukan hanya fenomena alamiah, melainkan bencana ekologis yang diproduksi oleh kebijakan pemerintah yang abai, permisif, dan memfasilitasi penghancuran ruang hidup masyarakat melalui investasi ekstraktif yang rakus ruang,” ujarnya dikutip dari rilis WALHI.
Ia menegaskan bahwa bencana berulang ini merupakan akumulasi deforestasi, perluasan sawit, hingga maraknya PETI. “Pemerintah gagal menghentikan kerusakan di hulu dan terjadi pembiaran, justru terpaku pada solusi tambal sulam di hilir seperti pembuatan tebing sungai dan normalisasi sungai,” tegasnya.
Dari Sumatra Utara, Direktur WALHI Sumut Riandra Purba menyebut wilayah paling kritis berada di Tapanuli Tengah, Sibolga, dan Tapanuli Selatan yang bergantung pada ekosistem Batang Toru.
“Dalam delapan tahun terakhir WALHI Sumut mengkritisi terus-menerus model pengelolaan Batang Toru, misalnya PLTA Batang Toru, selain akan memutus habitat orang utan dan harimau, juga merusak badan-badan sungai dan aliran sungai yang menjadi daya dukung dan daya tampung lingkungan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti aktivitas pertambangan emas di sungai Batang Toru serta program kemitraan kebun kayu dengan PT Toba Pulp Lestari yang mengalihfungsikan hutan. “Semua aktitas eksploitasi dilegalisasi oleh pemerintah melalui proses pelepasan kawasan hutan untuk izin melalui revisi tata ruang,” jelasnya.
Sementara itu, WALHI Sumbar melalui Andre Bustamar menyebut bencana di Sumbar terjadi akibat akumulasi krisis lingkungan yang tidak dikelola dengan baik oleh pemerintah.
“Deforestasi, pertambangan emas ilegal, lemahnya penegakan hukum menjadi penyebab kenapa Sumbar terus didera bencana ekologis. Fenomena tunggul-tunggul kayu yang hanyut terbawa arus sungai menunjukkan adanya aktivitas penebangan di kawasan hulu DAS,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa temuan tersebut menguatkan dugaan eksploitasi hutan masih berlangsung dan menjadi faktor utama meningkatnya risiko bencana.
“Bencana ekologis yang terjadi di Sumbar menempatkan Negara dalam hal ini Pemerintah Daerah Provinsi Sumbar sebagai aktor yang paling bertanggung jawab melindungi masyarakatnya dari risiko bencana,” ujarnya.
Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional, Uli Arta Siagian, menilai bahwa rangkaian bencana ini menunjukkan kuatnya peran negara dan korporasi dalam kerusakan ekologis.
“Maka tanggung jawab pengurus negara adalah mengevaluasi seluruh izin perusahaan yang ada di Indonesia, terkhususnya di ekosistem penting dan genting. Jika harus dilakukan pencabutan izin, maka itu harus dilakukan,” tegasnya.
Comment